RADAR KUDUS - Komite Banding PSSI resmi menetapkan keputusan akhir terkait permohonan banding yang diajukan Persipura Jayapura atas sanksi yang sebelumnya dijatuhkan oleh Komite Disiplin PSSI.
Putusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Komite Banding PSSI Nomor 003/KEP/KB/PEGADAIAN-CHAMPIONSHIP/V/2026 yang ditetapkan di Jakarta pada Jumat, 29 Mei 2026.
Dalam keputusan terbaru tersebut, Persipura masih dinyatakan bersalah atas insiden yang terjadi pada pertandingan melawan Adhyaksa FC.
Namun, Komite Banding melakukan penyesuaian terhadap bentuk hukuman yang sebelumnya dijatuhkan oleh Komite Disiplin.
Awalnya, Persipura menerima sanksi larangan menggelar laga kandang dengan kehadiran penonton selama satu musim penuh serta denda sebesar Rp30 juta.
Setelah proses banding berlangsung, hukuman tersebut mengalami perubahan.
Komite Banding memutuskan Persipura harus menjalani pertandingan kandang tanpa penonton sepanjang putaran pertama kompetisi musim 2026/2027.
Memasuki putaran kedua, klub berjuluk Mutiara Hitam itu masih dikenai pembatasan dengan menutup Tribun Utara dan Tribun Selatan setiap kali menggelar laga kandang.
Di sisi lain, nominal denda yang harus dibayarkan justru mengalami kenaikan signifikan.
Jika sebelumnya hanya sebesar Rp30 juta, kini Persipura diwajibkan membayar denda Rp200 juta.
Kenaikan tersebut membuat sanksi finansial yang diterima klub asal Papua itu meningkat lebih dari enam kali lipat dibanding keputusan awal.
Komite Banding menilai kerusuhan yang terjadi telah memberikan dampak negatif terhadap citra sepak bola Indonesia.
Insiden tersebut dianggap mencerminkan masih perlunya peningkatan pembinaan dan pengawasan terhadap suporter agar kejadian serupa tidak kembali terulang pada masa mendatang.
Meski demikian, terdapat sejumlah pertimbangan yang meringankan hukuman bagi Persipura.
Dalam kajian Komite Banding, pertandingan antara Persipura dan Adhyaksa FC berlangsung relatif aman dan terkendali sejak kick-off hingga peluit akhir dibunyikan.
Kericuhan baru terjadi setelah pertandingan selesai sehingga menjadi salah satu faktor yang dipertimbangkan dalam perubahan bentuk sanksi.
Dengan keluarnya keputusan ini, maka proses hukum olahraga terkait kasus tersebut telah selesai dan bersifat final.
Persipura kini harus menjalani hukuman sesuai ketentuan yang telah ditetapkan untuk kompetisi musim 2026/2027.