REMBANG – Wajah dan identitas terduga pelaku pencabulan terhadap siswi berusia 11 tahun di Kabupaten Rembang sudah diketahui. Namun, hingga kini, keberadaan pria berinisial T yang merupakan ayah tiri korban itu belum terungkap. Keluarga korban pun mulai kehilangan harapan setelah berulang kali melapor, tetapi belum mendapat kejelasan penanganan kasus.
“Sudah capek lapor, sudah dua kali tidak ada gunanya,” keluh AH, paman korban.
Kekecewaan keluarga bukan tanpa alasan. Di tengah penantian terhadap proses hukum, korban justru harus menghadapi kenyataan berat.
Kehamilannya kini memasuki tahap akhir dan dijadwalkan melahirkan pekan depan.
AH mengaku tak lagi tahu harus berbuat apa. Keterbatasan ekonomi membuat keluarga merasa tidak memiliki kekuatan untuk memperjuangkan keadilan bagi korban.
“Wes begitu lah, Mas, kalau orang gak punya gak bakalan ditanggapin. Kecuali bayar baru bisa ketangkap. Kalau ada uang bakalan ketangkap, wajah juga sudah jelas. Mungkin dibalas di akhirat saja,” ungkapnya dengan nada kecewa.
AH juga mengaku belum mendapat informasi berarti dari kepolisian mengenai perkembangan laporan yang dilayangkan keluarga pada 25 Agustus 2026. Padahal, keluarga berharap terduga pelaku segera ditemukan dan dimintai pertanggungjawaban hukum.
Kasus tersebut kini masih dalam tahap penyelidikan. KBO Reskrim Polres Rembang Iptu Widodo Eko Prasetiyo saat dikonfirmasi mengenai perkembangan penanganan perkara hanya memberikan jawaban singkat.
“Masih lidik,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Sabtu (17/10).
Di tengah ketidakpastian tersebut, pemerintah daerah berupaya memastikan kebutuhan korban menjelang persalinan tetap terpenuhi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Kabupaten Rembang Nurdin Fahrudin mengungkapkan, pendampingan sempat terkendala komunikasi langsung dengan keluarga.
Ponsel milik ibu dan korban diduga dibawa terduga pelaku saat melarikan diri. Kondisi itu membuat petugas kesulitan menghubungi keluarga secara langsung.
“Problemnya itu kan handphone ibunya, anaknya, itu termasuk digawa (dibawa) oleh bapaknya yang minggat itu,” jelas Nurdin.
Meski demikian, Dinsos PPKB tetap berupaya memantau kondisi korban melalui perangkat desa setempat, termasuk carik dan pamong desa. Koordinasi juga dilakukan untuk memastikan persalinan korban mendapat penanganan medis yang memadai.
Dinas berencana berkoordinasi dengan RSUD dr. R. Soetrasno Rembang agar persalinan korban dapat ditangani di rumah sakit pemerintah dan pembiayaannya diupayakan melalui BPJS Kesehatan sesuai ketentuan.
“Jadi kita awalnya di situ. Nanti kita komunikasi dengan RSUD, terus supaya nanti bisa dikover di BPJS,” terangnya.
EMPAT KALI DICABULI
Kasus ini bermula setelah ibu korban menikah dengan T pada 2020. Dalam perjalanannya, T diduga mencabuli korban sebanyak empat kali ketika korban masih duduk di kelas VI SD.
Perbuatan tersebut disebut disertai ancaman.
Kecurigaan keluarga terhadap kondisi korban muncul pada 24 Agustus 2026, ketika perutnya membesar dan semula dianggap mengalami sakit biasa. Pemeriksaan ultrasonografi (USG) kemudian memastikan korban hamil.
Keluarga melaporkan kasus tersebut ke Polres Rembang pada 25 Agustus 2026 dengan nomor laporan STPLP/433/VIII/2026/SPKT.
Setelah kasus terungkap, terduga pelaku melarikan diri.
Ia disinyalir kabur ke luar Pulau Jawa dengan membawa ponsel milik ibu dan korban. Sementara itu, korban terpaksa berhenti sekolah sejak 25 Agustus 2026 dan kini tinggal sementara di Kecamatan Sale untuk mempersiapkan persalinan.
Pekan depan menjadi masa penting bagi korban yang harus menjalani persalinan di usia yang masih sangat belia. Di saat keluarga berusaha memastikan keselamatan dan kesehatan korban, kepastian penanganan hukum terhadap terduga pelaku masih dinantikan. (*/ali)
Editor : Ali Mahmudi