REMBANG - Audiensi Forum Rakyat Rembang Bersatu (Forrbes) dengan pihak eksekutif di Ruang Rapat Paripurna DPRD Rembang, Senin ([tanggal]), berakhir walk out. Perwakilan massa meninggalkan ruangan karena Bupati Rembang Harno tidak hadir dalam forum.
Arif Yulianto Koordinator Forrbes menegaskan bahwa kelompoknya menuntut penjelasan langsung dari bupati soal dua isu krusial. Pertama, dugaan kejanggalan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027.
Kedua, sengkarut Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemkab Rembang.
Arif menuding bupati sengaja menghindari substansi tuntutan dengan memilih peninjauan lapangan pada waktu yang sama.
"Kami butuh pembuat kebijakan tertinggi, bukan perwakilan yang tidak bisa memberikan solusi," cetusnya sebelum memimpin massa keluar ruangan, Senin (5/10).
Ketua DPRD Rembang Abdul Rouf menyatakan pihaknya sudah berupaya maksimal memfasilitasi audiensi sesuai mekanisme.
"Kami selaku pimpinan DPRD sudah berusaha memfasilitasi audiensi ini terwujud. Surat yang kami terima kami bawa ke forum pimpinan dan disetujui dijadwalkan pada Senin ini," kata Rouf di Gedung DPRD Rembang.
Menurut dia, pejabat eksekutif yang dihadirkan sudah sesuai permintaan Forrbes.
"Yang kami hadirkan sesuai yang mereka minta. Tadi jalannya sudah jelas, terkait dugaan [kejanggalan dokumen], Pak Sekda menyampaikan tidak ada dugaan itu," jelasnya.
Soal keabsahan dokumen yang dipersoalkan Forrbes, Rouf mengutip penjelasan Kepala Bagian Hukum Pemkab Rembang. Dokumen KUA-PPAS yang dirujuk tetap sah secara aturan.
"Tadi disampaikan Kabag Hukum, dokumen KUA-PPAS yang dirujuk ini walaupun tidak ada fiat (persetujuan) Pak Sekda, hukumnya sah. Yang penting kami sudah memfasilitasi audiensi ini," terangnya.
Rouf juga membeberkan bahwa bupati mengirim dokumen KUA-PPAS ke dewan sebanyak dua kali dengan format penandatanganan berbeda.
"Perlu saya sampaikan, Pak Bupati mengirimkan dokumen KUA-PPAS itu dua kali. Yang pertama ditandatangani secara elektronik, yang kedua dengan stempel basah," pungkasnya. (noe/ali)
Editor : Ali Mahmudi