Dinsos Rembang Dampingi Siswi Korban Pencabulan, Disepakati Lanjut Sekolah dan Adopsi Bayi

Ali Mahmudi • Dipublikasikan Minggu, 4 Oktober 2026 | 13:00 WIB
ASESMEN: Tim UPT PPA Dinsos dan PPKB Kabupaten Rembang telah melakukan asesmen terhadap korban dugaan kasus pencabulan hingga hamil.
ASESMEN: Tim UPT PPA Dinsos dan PPKB Kabupaten Rembang telah melakukan asesmen terhadap korban dugaan kasus pencabulan hingga hamil.

 

REMBANG — Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Keluarga Berencana (Dinsos dan PPKB) Kabupaten Rembang memastikan telah menerjunkan tim untuk melakukan penjangkauan dan pendampingan terhadap anak usia 11 tahun yang menjadi korban pencabulan hingga hamil. 


Tim UPT PPA  (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) terdiri dari psikolog, praktisi hukum, dan pekerja sosial telah mendatangi lokasi sejak 1 September lalu setelah menerima koordinasi dari Unit PPA Satreskrim Polres Rembang.


Plt Kepala Dinsos dan PPKB Kabupaten Rembang, Nurdin Fahrudi menyampaikan bahwa fokus utama Dinsos PPKB saat ini adalah memastikan penanganan psikososial serta masa depan korban terjamin. Dari hasil penjangkauan di lapangan, tim telah merumuskan sejumlah langkah strategis bersama pihak keluarga.


"Korban dan keluarga sudah sepakat bahwa anak akan tetap melanjutkan sekolah setelah proses melahirkan nanti. Untuk menjaga kondisi psikologisnya agar tidak merasa malu atau trauma, keluarga berencana memindahkan sekolahnya ke luar daerah," ujar Nurdin, Minggu (4/10).


Selain keberlanjutan pendidikan, pihak keluarga juga telah menyepakati status pengasuhan bayi yang dikandung korban. Bayi tersebut nantinya akan diadopsi oleh salah satu anggota keluarga dari pihak ayah kandung korban setelah lahir.

Nurdin menegaskan bahwa Dinsos PPKB terus berkoordinasi intensif dengan Polres Rembang. Sementara proses hukum terhadap terduga pelaku ditangani oleh pihak kepolisian, UPT PPA siap mengawal seluruh tahapan pendampingan korban.


"Untuk aspek hukum sepenuhnya ranah Polres, tetapi kami siap memberikan dukungan penuh. Tim UPT PPA akan mendampingi korban saat proses pemeriksaan di kepolisian hingga jalannya persidangan di pengadilan kelak," pungkasnya. (noe/ali)

 

Editor : Ali Mahmudi
upt ppa dinsos rembang siswi hamil dindikpora rembang hamil 7 bulan dinsos rembang