Memanas!Kuasa Hukum WD Lapor Lagi, Kali Ini Kades SM Dilaporkan soal TPPO

Ali Mahmudi • Dipublikasikan Jumat, 2 Oktober 2026 | 19:07 WIB
BERI KETERANGAN: Tim Kuasa Hukum WD Jalaludin dan Ali Hadi melaporkan lagi Kades Karanganyar SM, Jumat sore (2/10). Kali ini SM dilaporkan atas dugaan TPPO.
BERI KETERANGAN: Tim Kuasa Hukum WD Jalaludin dan Ali Hadi melaporkan lagi Kades Karanganyar SM, Jumat sore (2/10). Kali ini SM dilaporkan atas dugaan TPPO.

 

REMBANG – Kuasa hukum anggota Komisi B DPRD Rembang berinisial WD kembali mendatangi Polres Rembang, Jumat sore (2/10). Kali ini, Kades Karanganyar, Kragan, berinisial SM dilaporkan atas dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). SM diketahui merupakan suami dari ZI.


Kuasa hukum WD, Jalaludin, menegaskan laporan tersebut berbeda dari laporan sebelumnya yang menyangkut dugaan penipuan dan penggelapan.

"Dalam perkembangannya, kami menemukan indikasi tindak pidana perdagangan orang. Maka, ini kami laporkan," ujarnya melalui siaran persnya.

Jalaludin mengklaim bukti yang dikantongi kliennya banyak. Yang paling menonjol, kata dia, adanya eksploitasi seseorang demi keuntungan. "Itu yang membuat kami membawanya ke ranah pidana perdagangan orang," jelasnya.

Ia menyebut laporan itu merujuk pada UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO dan KUHP baru. Laporan tersebut saat ini diterima Unit 4 Polres Rembang.

Soal unit yang akan menangani, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada kebijakan polres. Jalaludin berharap polres segera menindaklanjuti laporan tersebut. "Supaya klien kami bisa menemukan keadilan yang baik," tuturnya.


Sebelumnya, perseteruan WD dan SM memanas setelah WD dilaporkan dugaan perzinaan (Pasal 411 KUHP). WD membantah dan menyebut persoalan itu sengketa bisnis. Jumat pekan lalu (25/9), WD melapor balik ke Polres Rembang dengan tudingan penipuan, penggelapan material, dan pemerasan. (*/ali)

 

Editor : Ali Mahmudi
komisi b dprd rembang bk dprd rembang sekandal wd-zi dprd rembang polres rembang