BK DPRD Tak Mau Gegabah Tangani Dugaan Sekandal  WD dan Istri Kades, Ini Rencananya!

Ali Mahmudi • Dipublikasikan Selasa, 29 September 2026 | 18:52 WIB
WISNU AJI/RADAR KUDUS
VERIFIKASI: Badan Kehormatan (BK) DPRD Rembang menggelar rapat verifikasi terhadap aduan sekandal perselingkuhan oknum dewan WD dengan istri kades di Kragan kemarin
 VERIFIKASI: Badan Kehormatan (BK) DPRD Rembang menggelar rapat verifikasi terhadap aduan sekandal perselingkuhan oknum dewan WD dengan istri kades di Kragan kemarin

 

REMBANG – Badan Kehormatan (BK) DPRD Rembang tidak mau gegabah menangani surat pengaduan yang masuk. Karena aturan yang ada berpotensi multitafsir, BK berencana berkonsultasi ke Biro Hukum Pemprov Jawa Tengah.
Langkah itu diambil setelah BK menggelar rapat internal untuk memverifikasi berkas aduan. Rapat dihadiri Ketua BK M. Lutfi Afifi, Wakil Ketua Maslichan, serta anggota Dony Kurniawan, Maryono, dan Mugiyarto.

Maslichan, politikus asal Sulang, memastikan seluruh anggota hadir. Namun, BK belum melayangkan surat pemanggilan kepada pengadu karena masih memverifikasi berkas awal.

Maryono menjelaskan, verifikasi difokuskan pada identitas dan kewenangan pengadu agar proses berjalan sesuai aturan. Berdasarkan kode etik dan tata beracara DPRD, aduan dapat disampaikan anggota DPRD, perorangan, maupun kelompok.

"Kita mengacu pada kode etik tata beracara DPRD. Kita perlu konsultasi dulu. Yang buat aduan ini kan ada Pak Munim sebagai salah satu anggota pelapor," ujar Maryono saat dikonfirmasi lewat telepon.

Menurut dia, konsultasi ke Biro Hukum sangat penting agar penanganan tidak keliru.

"Di situ yang bisa mengadukan masalah itu kan anggota DPRD, perorangan, atau kelompok. Karena ini diwakilkan, kita harus konsultasi dulu ke Biro Hukum Provinsi agar tidak ada kesalahan di kita," tegasnya.

Konsultasi akan dijadwalkan setelah rangkaian agenda penting DPRD Rembang selesai. "Ini secepatnya kita agendakan. Mungkin setelah kita paripurna penetapan KUPA-PPAS 2026," imbuh Maryono.

Sebelumnya, pimpinan DPRD Rembang memanggil sosok berinisial WD untuk dimintai klarifikasi awal. Setelah itu, pimpinan sepakat meneruskan berkas aduan ke BK untuk diproses lebih lanjut.

Di sisi lain, WD melalui kuasa hukumnya, Jalaludin, membantah seluruh tuduhan. Jalaludin menyatakan tuduhan terhadap kliennya tidak benar dan meminta semua persoalan dibuktikan lewat proses hukum yang berlaku. (noe/ali)

 

Editor : Ali Mahmudi
bk dprd rembang sekandal wd dan istri kades dprd rembang polres rembang