Geruduk Dewan, Forrbes Desak JPTP Dievaluasi dan Persoalan KUA-PPAS Diusut

Ali Mahmudi • Dipublikasikan Selasa, 29 September 2026 | 04:23 WIB

 

 

ISTIMEWA/RADAR KUDUS
MEDIASI: Ketua DPRD Rembang Abdul Rouf menerima perwakilan Forrbes di halaman kantor dewan, Senin (28/9).
MEDIASI: Ketua DPRD Rembang Abdul Rouf menerima perwakilan Forrbes di halaman kantor dewan, Senin (28/9).

 


REMBANG – Aksi Forum Rakyat Rembang Bersatu (Forrbes) di depan Gedung DPRD Rembang, Senin (28/9), berlangsung panas. Ratusan massa dari 13 organisasi masyarakat (ormas) dan lembaga mendesak DPRD mengusut dugaan kejanggalan dalam seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) serta dugaan persoalan dokumen KUA-PPAS 2026.


Massa sempat mencoba masuk ke gedung DPRD. Aksi tersebut diwarnai saling dorong dengan petugas setelah massa kecewa karena aspirasi mereka dinilai belum segera mendapat respons dari wakil rakyat.


Koordinator Aksi Forrbes Arif Yulianto mengatakan, pihaknya membawa dua tuntutan utama. Pertama, meminta DPRD memanggil panitia seleksi (pansel) JPTP dan instansi terkait untuk menjelaskan proses seleksi sekaligus penggunaan anggaran APBD.


"Kami menuntut untuk memanggil panitia seleksi, pansel, dan instansi terkait guna meminta pertanggungjawaban serta melakukan evaluasi atas penggunaan anggaran APBD yang telah dikeluarkan," kata Arif.


Menurut dia, proses seleksi JPTP yang sebelumnya telah dilaksanakan kemudian diulang sehingga menimbulkan persoalan penggunaan anggaran.


Forrbes meminta proses seleksi tersebut dievaluasi, bahkan didorong untuk diulang apabila ditemukan pelanggaran atau persoalan dalam pelaksanaannya.


"Seleksi ini diulang dan itu memakai anggaran daerah. Ini tidak dipertanggungjawabkan. Oknum yang bermasalah harus mempertanggungjawabkannya karena ada double anggaran," ujarnya.


Selain JPTP, Forrbes menyoroti dugaan adanya dokumen KUA-PPAS 2026 yang tidak sesuai serta dugaan pemalsuan dokumen.

Massa mempertanyakan proses penyusunan dan penyampaian dokumen tersebut hingga persoalan itu mencuat ke publik.


Arif juga menyinggung laporan dugaan persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum. Dia menyebut mantan Sekda Rembang Fahrudin telah melaporkan persoalan terkait ke kepolisian.


Forrbes meminta persoalan tersebut diusut secara tuntas. Mereka juga mengancam kembali menggelar aksi dengan jumlah massa lebih besar apabila tuntutan tidak segera ditindaklanjuti.

Setelah aksi sempat memanas, perwakilan Forrbes akhirnya dipersilahkan masuk ke parkiran DPRD untuk  mediasi dengan pimpinan dewan. Sayangnya mediasi tak dihadri perwakilan eksekutif, sehingga pertemuan akan dijadwalkan ulang.


Ketua DPRD Rembang Abdul Rouf mengatakan, hasil pertemuan menyepakati digelarnya audiensi resmi di ruang paripurna DPRD. Forum tersebut nantinya akan membahas dua persoalan yang menjadi sorotan massa.


"Alhamdulillah setelah adanya pertemuan dari perwakilan massa dari Forrbes ada empat atau lima orang, tadi disepakati akan dilakukan audiensi di ruang paripurna DPRD," kata Rouf seusai pertemuan.


Menurut Rouf, DPRD akan memanggil pihak-pihak terkait dalam audiensi tersebut. Di antaranya panitia seleksi, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).


"Tuntutannya terkait dugaan fiktif dokumen KUA-PPAS 2026 dan terkait carut-marut jalannya seleksi JPTP," jelasnya.


Namun, audiensi belum ditentukan waktunya. DPRD masih menunggu surat permohonan resmi dari Forrbes.


"Nunggu surat dari teman-teman permohonan audiensi. Begitu surat masuk, langsung kita tindak lanjuti," pungkas Rouf. (*ali)

 

Editor : Ali Mahmudi
forrbes 2026 dprd rembang pemkab rembang ormas