KLASIFIKASI: Maryono salah satu anggota BK keluar dari pintu ruang rapat Ketua DPRD Rembang tertutup selepas mengklarifikasi WD terkait dugaan skandal dengan istri kades, Jumat (25/9).
REMBANG, - Dugaan skandal perselingkuhan yang menyeret anggota DPRD Rembang berinisial WD memasuki babak baru. Kasus ini, sudah mulai bergulir ke Badan Kehormatan (BK) DPRD.
Pantauan Jawa Pos Radar Kudus di lapangan, WD datang ke ruang rapat ketua DPRD, Jumat (25/9). Agendanya rapat koordinasi tindak lanjut surat aduan dari Advokat Darmawan Budiharto dan Associates. Kondisi ruangan tertutup rapat.
WD keluar pukul 11.13 WIB. Ia tampak buru-buru saat mencoba dikonfirmasi. Tidak banyak komentar."Konfirmasi langsung pengacara saja," ujarnya singkat.
Saat ditanya siapa pengacaranya, WD hanya menjawab, "Pengacara Jalaludin."
Setelah itu, WD bergegas menuju parkiran barat DPRD. Ia naik mobil Avanza putih seorang diri dan keluar lewat sisi belakang gedung dewan.
Pemanggilan itu tertuang dalam surat Pimpinan DPRD Nomor 0001.5/560/2026 tertanggal 21 September 2026 yang ditandatangani Ketua DPRD H. Abdul Rouf. Jadwal pemanggilan pukul 09.00 WIB.
Ketua BK DPRD Rembang Muhammad Lutfi Afifi membenarkan agenda tersebut baru sebatas verifikasi administrasi.
"Tadi pimpinan memanggil hanya untuk verifikasi apakah aduan ini benar atau tidak, belum masuk pokok permasalahan. Karena belum masuk pokok perkara, Pak WD tadi belum mau menjawab," kata Lutfi.
"Beliau menyampaikan baru akan menjelaskan secara rinci jika sudah masuk di ranah Badan Kehormatan," sambungnya.
Rapat pimpinan bersama BK sempat tertunda menunggu kelengkapan anggota. Rapat akhirnya dipimpin langsung Ketua DPRD Abdul Rouf.
"Kesimpulan rapat tadi, pimpinan mempersilakan BK melanjutkan proses aduan dari Saudara Darmawan Budiharto dan Associates, kuasa hukum yang mewakili Pak SM (Kades Karanganyar)," jelas Lutfi.
BK sudah menyusun jadwal. Minggu depan, BK akan memanggil pengadu terlebih dahulu untuk verifikasi berkas dan bukti, baru memanggil teradu.
"Pemanggilan pengadu kemungkinan minggu depan. Setelah diperiksa dan laporannya diverifikasi sesuai, baru kita lanjutkan dengan memanggil teradu," tegas Lutfi.
Kasus ini mencuat setelah Kades Karanganyar, Kecamatan Kragan, SM melaporkan dugaan perzinaan antara istrinya ZI dengan WD ke polisi dan DPRD melalui kuasa hukumnya.
Sementara WD melalui penasihat hukumnya membantah tuduhan perselingkuhan dan menyatakan siap mengikuti prosedur klarifikasi. (noe/ali)
Editor : Ali Mahmudi