Tugas Baru! Mardi Plt Sekda, Dwi Martopo Isi Kursi BKD Rembang

Ali Mahmudi • Dipublikasikan Kamis, 24 September 2026 | 16:08 WIB
TUGAS BARU: Mardi dan Dwi Martopo mendapat tugas baru sebagai Plt Sekda dan Kepala BKD Rembang.
TUGAS BARU: Mardi dan Dwi Martopo mendapat tugas baru sebagai Plt Sekda dan Kepala BKD Rembang.

 

REMBANG – Kursi pimpinan di Pemkab Rembang berganti wajah. Mardi resmi didapuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda), Rabu (23/9). Sehari berselang, giliran posisi Plt Badan Kepegawaian Daerah (BKD) terjawab, Dwi Martopo.

Sayangnya, Mardi masih irit bicara. Saat dikonfirmasi Kamis pagi (24/9), dia enggan membeberkan detail soal tugas barunya sebagai Plt Sekda maupun dinamika kursi BKD.

”Saya belum tahu mas, coba konfirmasi BKD. Ini saya masih rapat,” ujarnya singkat.

Rangkap jabatan pun tak terhindarkan. Mardi kini menjabat ganda: Asisten II Sekda sekaligus Plt Sekda Rembang.

Titik terang nahkoda baru BKD akhirnya muncul. Amanah jatuh ke tangan Dwi Martopo, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Rembang.

”Geh. Sesuai perintah Pak Bupati, adalah Pak Dwi Martopo,” tegas Kabid Mutasi BKD Rembang, Khotib, saat dikonfirmasi Jawa Pos Radar Kudus lewat pesan WhatsApp, Kamis (24/9).

Khotib membenarkan, sekitar pukul 09.30 dia dipanggil menghadap Bupati Rembang. Perintahnya jelas: siapkan surat penunjukan Dwi Martopo sebagai Plt BKD. Proses penomoran dan stempel surat sudah berjalan. Begitu SK terbit, langsung diserahkan.

Setelah SK di tangan, tugas maraton menanti. ”Pelayanan kepegawaian seperti biasa akan dilanjutkan. Mulai kenaikan pangkat, jenjang dilanjutkan, tugas izin belajar yang kuliah S2,” katanya.

Pekerjaan rumah lain masih menumpuk: penataan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) belum kelar. 

Prosesnya masih menunggu peta jabatan tiap organisasi perangkat daerah (OPD) rampung digarap Bagian Organisasi dan Asisten III Sekda. Target rampung bulan depan, paling lambat November.

”Tugas yang diamanahkan Pak Mardi kemarin terkait sistem merit dan manajemen talenta dalam promosi ASN. Kami sedang persiapkan. Kalau sistem merit nilainya baik, baru penilaian manajemen talenta jalan. Penilaiannya dua kali, kalau memenuhi syarat bisa diterapkan di Rembang,” imbuhnya.

Giliran Dwi Martopo dikonfirmasi, jawabannya justru mengejutkan. Kamis (24/9), dia tengah dinas luar di Solo, berangkat sejak pagi dari Rembang.

”Saya belum terima langsung suratnya. Saya masih di Solo. Berangkat pukul 5 pagi dari kantor, pembahasan Raperda dari provinsi. Kalau pada ngucapin sudah, tapi belum baca suratnya,” pungkasnya. (noe/ali)

Editor : Ali Mahmudi
plt sekda rembang Rembang hari ini bkd rembang jabatan baru JPTP