Sisir Toko di Sulang, 780 Batang Rokok Ilegal Diamankan

Ali Mahmudi • Dipublikasikan Selasa, 22 September 2026 | 21:31 WIB
SATPOL PP RBG UNTUK RADAR KUDUS
CEK KEMASAN: Tim Gabungan Satpol PP Rembang  dan kantor bea cukai mengamankan rokok ilegal di salah satu toko wilayah Kecamatan Sulang kemarin.
SATPOL PP RBG UNTUK RADAR KUDUS
CEK KEMASAN: Tim Gabungan Satpol PP Rembang  dan kantor bea cukai mengamankan rokok ilegal di salah satu toko wilayah Kecamatan Sulang kemarin.

 

REMBANG – Satpol PP Rembang bersama Kantor Bea Cukai Kudus menggelar operasi gabungan pemberantasan barang kena cukai (BKC) ilegal di Kecamatan Sulang, kemarin (22/9). Hasilnya, petugas mengamankan 780 batang rokok ilegal atau setara 39 bungkus dari tiga toko.

Operasi yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB itu turut melibatkan Komisi I DPRD Rembang, Polres Rembang, Kodim 0720 Rembang, Kejaksaan Negeri Rembang, Dinas Kominfo, serta sejumlah bagian di Setda Rembang.

Kepala Satpol PP Rembang Slamet Haryanto, melalui Kasi Penindakan dan Penyidikan Karnen, menjelaskan bahwa penyisiran dilakukan di tiga titik. Toko pertama di Desa Seren kedapatan menjual rokok jenis HJS Silver sebanyak 160 batang (8 bungkus).

Dua toko lain di Desa Karangsari menyusul. Satu toko menyimpan HJS Biru 200 batang (10 bungkus) dan HJS Silver 120 batang (6 bungkus), sedangkan toko lainnya kedapatan menjual rokok merek Marbol 300 batang (15 bungkus).

"Total keseluruhan dari tiga lokasi yang didapati rokok ilegal sebanyak 780 batang atau 39 bungkus," kata Karnen saat dikonfirmasi Jawa Pos Radar Kudus, kemarin.

Karnen mengungkapkan, modus yang paling banyak ditemukan di lapangan adalah pemilik toko berdalih rokok tersebut merupakan titipan sales. Sebagian barang dipajang di etalase, sebagian lagi disimpan.

Selain menyita rokok ilegal, petugas Bea Cukai Kudus juga memberikan edukasi kepada pemilik toko agar tidak lagi menerima, menyimpan, maupun menjual rokok ilegal. 

Jika pelanggaran terulang setelah diberi pembinaan, penindakan bisa ditingkatkan sesuai ketentuan perundang-undangan cukai, termasuk proses hukum pidana bila unsur pelanggarannya terpenuhi.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya preventif dan represif pemberantasan BKC ilegal, sekaligus mendorong kesadaran masyarakat agar tidak mengulangi pelanggaran serupa. (noe)

 

Editor : Ali Mahmudi
sita rokok tak bercukai di sulang kantor bea cukai kudus lawan rokok ilegel pemkab rembang Rembang hari ini