Skandal WD dan Istri Kades Dilimpahkan ke Badan Kehormatan DPRD Rembang

Ali Mahmudi • Dipublikasikan Selasa, 22 September 2026 | 09:20 WIB
WISNU AJI/RADAR KUDUS 
BERI KETERANGAN: Ketua DPRD Rembang  Abdul Rouf memberikan keterangan termait dugaan Skandal WD, Senin (21/9).
WISNU AJI/RADAR KUDUS
BERI KETERANGAN: Ketua DPRD Rembang Abdul Rouf memberikan keterangan termait dugaan Skandal WD, Senin (21/9).

 

REMBANG – Pimpinan DPRD Kabupaten Rembang resmi melimpahkan penanganan dugaan skandal antara anggota dewan berinisial WD dan ZI, istri Kades Karanganyar, Kragan, ke Badan Kehormatan (BK) DPRD.


Sebelum dilimpahkan, Ketua DPRD Rembang Abdul Rouf telah memanggil dan meminta klarifikasi langsung dari WD di ruangannya pada Senin (21/9/2026) siang. Pemeriksaan berlangsung sekitar 1,5 jam.


"Iya, sudah tak serahkan ke BK," kata Abdul Rouf singkat via pesan WhatsApp, Selasa (22/9/2026) pagi.


Sementara itu, Kuasa Hukum WD, Jalaluddin, membantah keras tuduhan yang menyeret kliennya. Ia menyebut tuduhan yang viral di media sosial tersebut tidak benar.


"Pak W hadir langsung memberikan klarifikasi. Semua tuduhan itu tidak benar. Kami kooperatif dan menyerahkan prosesnya kepada internal dewan," ujar Jalaluddin yang mendampingi Pak W bersama Ali Hadi.


Terkait  laporan ke Polres Rembang, Jalaluddin mengaku belum menerima surat pemanggilan resmi. Namun, pihaknya siap hadir jika sewaktu-waktu dimintai keterangan oleh polisi.


"Itu hak warga negara untuk melapor. Kalau ada panggilan dari Polres, kami siap hadir memberikan keterangan yang sebenarnya," tegasnya. (noe/ali)

.

 

Editor : Ali Mahmudi
bk dprd rembang skandal WD dan istri kades kragan hari ini dprd rembang polres rembang