DAPAT TUGAS BARU: Fahrudin dapat tugas baru menjabat sebagai Kepala BPBD Rembang setelah jabatanya tak diperpanjang.
REMBANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang Fahrudin akhirnya angkat bicara setelah mendapat informasi mengenai penempatan barunya. Ia disebut bakal bergeser dari kursi Sekda untuk mengisi jabatan sebagai Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Rembang.
Fahrudin menyebut dirinya akan dilantik untuk jabatan tersebut pada Rabu mendatang. Pernyataan itu disampaikan setelah dirinya mendapat informasi mengenai jabatan yang akan diemban.
“Njih mas, saya besok hari Rabu dilantik jadi Kepala Dinas BPBD,” ujar Fahrudin dalam pesan yang diterima Jawa Pos Radar Kudus.
Fahrudin juga menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ia menganggap jabatan baru tersebut sebagai amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada beliau atas jabatan yang akan diberikan saya,” katanya.
Ia kemudian menyinggung pejabat sebelumnya yang telah menjalankan tugas di BPBD selama kurang lebih tiga tahun. Fahrudin menyebut perpindahan tersebut membuatnya merenungkan tanggung jawab yang akan diemban.
“Ketika Bu Anjar SH, MH telah mengemban amanah selaku ketua BPBD selama kurang lebih tiga tahun, di akhir masa jabatan yang masih sisa empat bulan diberi jabatan kehormatan sebagai Asisten Administrasi dan Keuangan,” ungkapnya.
Fahrudin menyadari tugas di BPBD bukan sekadar perpindahan jabatan. Menurut dia, posisi tersebut juga menjadi ruang pengabdian dan kesempatan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Mungkin saya setelah mengemban jabatan sebagai Kepala BPBD akan mendapatkan ladang amal jariah. Aamiin,” imbuh Fahrudin.
Sebelumnya, nama Fahrudin memang disebut berpotensi ditempatkan pada salah satu jabatan eselon II yang masih kosong di lingkungan Pemkab Rembang.
Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rembang Mardi menyebut terdapat delapan posisi yang masih kosong, yakni tujuh kepala OPD dan satu Asisten Administrasi Umum.
Tujuh kepala OPD tersebut meliputi Kepala BKD, Kepala Pelaksana BPBD, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana.
Sementara satu posisi lainnya adalah Asisten Administrasi Umum Sekda.
Mardi sebelumnya mengatakan penempatan Fahrudin masih menunggu proses administrasi dan persetujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dokumen hasil evaluasi dan rekomendasi Pansel telah dikirimkan ke BKN sekitar 14 September.
Jika persetujuan BKN telah diterbitkan, keputusan tindak lanjut berada di tangan Bupati Rembang Harno.
Dengan informasi terbaru dari Fahrudin, arah mutasinya kini semakin jelas. Ia mengaku siap menjalankan amanah baru sebagai Kepala Pelaksana BPBD Rembang. (noe/ali)
Editor : Ali Mahmudi