REMBANG – Kasus dugaan hubungan terlarang oknum anggota Komisi II DPRD Rembang berinisial WD dengan istri kepala desa di Kragan, SM, mengungkap fakta baru. Selain mendatangi hotel di luar daerah, perbuatan tak patut itu disinyalir terjadi di dalam mobil pribadi.
Kuasa hukum SM, Darmawan Budiharto, membeberkan rincian lokasi dan kronologi pertemuan. Rangkaian kejadian diperkirakan berlangsung pertengahan Agustus 2025 hingga awal Maret 2026.
Darmawan menjelaskan, lima lokasi hotel luar daerah meliputi: Hotel N Semarang (19 Agustus 2025), Hotel HI Kedungdoro Surabaya (dua kali), Hotel FH Tangerang, dan Hotel H Gresik (3 Maret 2026).
"Sebagian besar pertemuan memanfaatkan momentum kunjungan kerja ke luar daerah," ujar Darmawan.
Selain lima hotel tersebut, terdapat satu peristiwa di wilayah lokal Rembang, tepatnya di dalam mobil sekitar kawasan Pasar Banggi.
Kejadian bermula dari rencana pertemuan malam hari di Kudus bersama seorang ahli listrik. Usai bertemu di SPBU Gajah Mada, mereka pergi menggunakan mobil WD. Rencana check-in hotel batal karena sudah terlampau larut.
Saat perjalanan pulang ke arah Kragan, sopir pribadi diminta turun di daerah Banggi. WD lalu mengemudikan mobil ke arah timur berdua dengan korban, sementara kendaraan lain mengiringi dari belakang. Di dalam mobil itulah diduga terjadi kontak fisik.
"Sela-sela lima hotel itu, yang keenam dilakukan di dalam mobil di kawasan Pasar Banggi," kata Darmawan.
Seluruh barang bukti seperti foto, chat, hingga key card holder hotel siap dilampirkan dalam laporan resmi.
"Rencana awal pekan depan setelah ke BK, kami akan melaporkan dugaan perzinaannya ke Polres Rembang," tegasnya.
WD hingga kemarin belum menberikan keterangan apapun terkait dugaan tersebut.(*/ali)
Editor : Ali Mahmudi