Bupati Harno Tunjuk Drupodo Jadi Plh Sekda Rembang, Fahrudin Pilih Cuti

Ali Mahmudi • Dipublikasikan Kamis, 17 September 2026 | 14:32 WIB
WISNU AJI/RADAR KUDUS 
TUGAS BERTAMBAH: Drupodo Kepala BPPKAD Rembang ditunjuk sebagai Plh Sekda Rembang.
WISNU AJI/RADAR KUDUS  TUGAS BERTAMBAH: Drupodo Kepala BPPKAD Rembang ditunjuk sebagai Plh Sekda Rembang.
 

REMBANG — Dinamika di jajaran pimpinan Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Rembang terus bergulir. Di tengah proses usulan mutasi yang sedang diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), Sekda Rembang Fahrudin memutuskan mengambil cuti tahunan selama sepekan.


Untuk menjaga keberlangsungan pelayanan administrasi pemerintahan, Bupati Rembang Harno menunjuk Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Rembang, Drupodo, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda.

Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Harian Nomor 100.3.5.2/0385/2026 yang ditetapkan langsung oleh Bupati Harno pada 16 September 2026. Penugasan Drupodo berlaku mulai 16 hingga 22 September 2026.

Bupati Rembang Harno mengonfirmasi langsung pengisian posisi sementara tersebut saat ditemui awak media.


"Sekarang posisinya diisi Plh Sekda. Maksimal seminggu tadi. Plh Sekda diisi oleh Pak Drupodo," ujar Harno.

Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rembang, Mardi, menjelaskan bahwa penunjukan Plh merupakan prosedur standar sesuai ketentuan ASN ketika pejabat definitif berhalangan sementara atau mengambil hak cuti tahunan.


"Setiap ASN berhak mengambil cuti tahunan. Ini Pak Sekda mengambil. Pak Sekda secara otomatis tidak melakukan pekerjaan, maka harus ditunjuk Plh Sekda," terang Mardi.

Mardi menegaskan bahwa kewenangan Plh Sekda terbatas pada pelaksanaan tugas-tugas administratif harian dan tidak diperbolehkan mengambil keputusan strategis.

"Plh hanya membantu melaksanakan kegiatan harian, seperti surat masuk dan disposisi, yang kebetulan pejabat definitif tidak bisa melakukan karena cuti. Kebijakan strategis, contohnya sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), posisi Plh tidak bisa," tambahnya.

Pengambilan cuti ini berlangsung di tengah proses transisi jabatan Sekda Rembang. Sebelumnya, Bupati Harno telah memastikan bahwa Fahrudin akan dimutasi dari kursi Sekda berdasarkan hasil evaluasi kinerja dari tim Panitia Seleksi (Pansel).

Saat ini berkas usulan pergeseran jabatan serta penunjukan pengisinya masih dalam proses pengajuan ke BKN sebelum ditindaklanjuti dengan penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) maupun Penjabat (Pj) Sekda. (noe/ali)

 

Editor : Ali Mahmudi
Bupati Harno sekda rembang Rembang hari ini BPPKAD fahrudin