REMBANG — Kursi Sekretaris Daerah Kabupaten Rembang dipastikan kosong. Sekda saat ini, Fahrudin, akan dimutasi menyusul hasil evaluasi yang rampung pekan lalu. Namun hingga kini belum ada kepastian resmi dari pemerintah daerah.
Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah BKD Rembang, Mardi, mengaku belum menerima informasi langsung dari Bupati maupun Sekda terkait rencana mutasi tersebut.
”Pak bupati tidak pernah bilang seperti ini. Pak Sek (Sekda) sudah dibocori pak bupati ya?” ujar Mardi saat dikonfirmasi, Senin (14/9).
Meski begitu, Mardi memaparkan alur jika mutasi benar terjadi. Pemkab harus menunjuk Pelaksana Tugas Plt Sekda terlebih dahulu sambil menunggu penetapan Penjabat Pj Sekda dari Gubernur. Setelah itu baru dibuka seleksi terbuka untuk Sekda definitif.
”Kalau menggunakan seleksi terbuka seperti biasanya, yang berpotensi banyak,” katanya.
Berdasarkan aturan, peserta seleksi Sekda berasal dari pejabat eselon II dengan usia maksimal 58 tahun saat dilantik. Itu mencakup kepala dinas, kepala badan, inspektur, asisten, hingga staf ahli.
Jawa Pos Radar Kudus mencatat sejumlah nama yang memenuhi syarat. Di tingkat staf ahli ada Mutaqin, Sigi Teguh Wibowo, dan Sutrisno. Untuk asisten terdapat Mardi dan Teguh Gunawarman. Inspektur Imung Tri Wijayanti.
Dari jajaran kepala dinas dan badan diantarnya, Nur Purnomo Mukdiwidodo (Kepala Dishub), Slamet Haryanto (Kasatpol PP), M. Mahfudz (Dindagkop UKM), Budiyono (Dinkominfo), Dwi Martopo (DPMPTSP), Maryosa (DPUPR), Mustain (DPKP), Affan Martadi (Bappeda), Drupodo (BPPKAD), Sulistiyono (Sekwan), dr Ali Syofi’i (Dinkes), Agus Iwan Haswanto (Dintanpan), Arif Romadlon (Dinarpus), Achmad Sholchan (Dindikpora), dan Ika Himawan Affandi (DLH).
Mardi menyebut belum tentu semua yang memenuhi syarat akan mendaftar. ”Kembali lagi tergantung pribadi masing-masing. Contoh waktu pemilihan Sekda lalu, yang ikut tidak semua,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Pemkab Rembang belum mengumumkan secara resmi terkait pengganti Sekda. (noe/ali)
Editor : Ali Mahmudi