MOBIL DINAS: Salah satu foto yang dikantongi kuasa hukum SM menunjukkan Toyota Hiace diduga mobil dinas DPRD Rembang yang difoto dari jendela kamar salah satu hotel saat kunker di Jawa Timur.
REMBANG — Kuasa hukum dugaan skandal perzinaan oknum anggota DPRD Kabupaten Rembang dengan istri kepala desa di Kecamatan Kragan membeberkan sejumlah bukti hubungan terlarang. Melalui kuasa hukumnya Darmawan Budiharto pihak SM menyatakan dugaan hubungan terlarang itu sudah berlangsung sekitar satu tahun.
Budi menyebut pertemuan antara oknum anggota dewan dari komisi II dan istri kades di Kragan diduga kuat dilakukan saat agenda dinas luar atau kunjungan kerja (Kunker) DPRD Rembang.
"Dugaan ini bukan tanpa dasar. Kami menemukan rekaman video di dalam hotel dan percakapan WhatsApp yang menunjukkan keduanya mengatur jadwal serta lokasi pertemuan setiap kali ada agenda kunker," kata Darmawan.
Sebagai kuasa hukum, Budi menyayangkan tindakan oknum legislatif tersebut. Ia menilai perbuatan itu berdampak luas.
"Perbuatan ini bukan hanya mencederai rumah tangga klien kami, tapi juga mencoreng moral, integritas, dan kehormatan DPRD Kabupaten Rembang yang semestinya jadi teladan masyarakat," ujarnya.
Atas dugaan perzinaan tersebut, pihak SM berkomitmen mengawal proses hukum sekaligus penanganan etik di internal Dewan.
"Kami tidak hanya melaporkan ini ke pihak berwajib, tapi juga berharap Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Rembang serius menindaklanjuti dan memberi sanksi tegas sesuai kode etik yang berlaku," pungkasnya saat ditemui baru-baru ini. (*/ali)