Pegawai DLH Rembang Kapok Nyapu Tiap Hari

Ali Mahmudi • Dipublikasikan Rabu, 9 September 2026 | 07:38 WIB

EVALUASI: Pegawai DLH Rembang menyapu jalan menggantikan petugas kebersihan outsourcing yang kontraknya berakhir akhir Agustus 2026.
EVALUASI: Pegawai DLH Rembang menyapu jalan menggantikan petugas kebersihan outsourcing yang kontraknya berakhir akhir Agustus 2026.
 

 

REMBANG – Kebijakan wajib nyapu bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rembang resmi diubah. Setelah sepekan berjalan setiap hari kerja, tugas tambahan itu kini hanya dilakukan setiap Jumat.

Evaluasi menunjukkan banyak ASN mengeluh kelelahan karena tugas pokok mereka ikut terganggu. Aktivitas menyapu jalan dan ruang publik itu mulai diterapkan 1 September 2026, menyusul pemberhentian 61 pramu kebersihan tenaga outsourcing, 40 orang bertugas di pasar dan 21 di jalan.

Sumber Jawa Pos Radar Kudus di OPD terkait menyebut kontrak para pramu kebersihan itu berakhir sesuai Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), yakni 31 Agustus 2026.

Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, kebijakan sapu bersih ini sejak awal menuai pro-kontra. Seluruh pegawai, dari staf hingga atasan, harus turun tangan membersihkan jalur yang jaraknya tak pendek.

”Pro kontra tetap ada. Selama kebijakan berjalan ada kelelahan. Meski ada jeda istirahat, sebelum melanjutkan pekerjaan masing-masing,” ujarnya.

Ia mengusulkan alternatif agar anggaran tidak membengkak, yakni menggeser sebagian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dinilai berlebih jumlahnya.

Kepala DLH Rembang Ika Himawan Affandi membenarkan evaluasi lima hari pelaksanaan tugas ini kurang efektif karena mengganggu pelayanan kantor.

”Sedikit banyak mengganggu pelayanan di kantor. Jadi kita maksimalkan yang ada,” kata Ika, Senin petang lalu.

Jadwal kebersihan pun disusun ulang. Jika sebelumnya penyapuan dilakukan pagi dan sore, kini hanya pagi hari, namun dengan jalur yang diperpanjang. Tujuh personel PPPK yang sempat ditarik ke kantor kini dikembalikan ke lapangan untuk membersihkan jalan protokol setiap pagi.

Sementara itu, ASN kantor DLH hanya bertugas menyapu setiap Jumat. Evaluasi kebijakan ini akan terus dilakukan pekan depan.

Terkait nasib tenaga outsourcing pramu kebersihan, Ika menyebut belum ada kepastian. ”Untuk petugas outsourcing pramu kebersihan belum ada perkembangan. Ini baru Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2027. Biasanya perubahan menyusul setelah itu,” pungkasnya. (noe/ali)

 

Editor : Ali Mahmudi
outsourcing tenaga kebersihan dihentikan harno hanies Rembang hari ini dlh rembang