Pemkab Rembang Gandeng LKBH Rumah Setara, Warga Miskin Bisa Akses Bantuan Hukum Gratis

Ali Mahmudi • Dipublikasikan Jumat, 4 September 2026 | 12:39 WIB

 

KABAG HUKUM/RADAR KUDUS
KOLABORASI: Kepala Bagian Hukum Setda Rembang Dedhy Nugraha menjalin kerja sama dengan LKBH Rumah Setara, Jumat (4/9).
KABAG HUKUM/RADAR KUDUS
KOLABORASI: Kepala Bagian Hukum Setda Rembang Dedhy Nugraha menjalin kerja sama dengan LKBH Rumah Setara, Jumat (4/9).

 

REMBANG, – Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Rembang resmi menjalin kerja sama dengan Lembaga Konsultan Bantuan Hukum (LKBH) Rumah Setara, Jumat (4/9). Kolaborasi itu menyasar penyediaan bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin di wilayah setempat.

Penandatanganan kerja sama disaksikan Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Rembang serta Plt Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Rembang.

Dalam kerja sama ini, Bagian Hukum Setda Rembang berperan menyediakan fasilitas sekaligus mengawasi jalannya program. Sementara itu, LKBH Rumah Setara bertindak sebagai penyelenggara pendampingan hukum secara litigasi untuk menangani perkara pidana, perdata, dan tata usaha negara.

Warga tidak mampu yang tengah menghadapi masalah hukum bisa mengajukan permohonan pendampingan secara gratis ke LKBH tersebut. 

Syaratnya, pemohon melampirkan identitas berupa KTP dan Kartu Keluarga, uraian singkat pokok persoalan, serta Surat Keterangan Tidak Mampu dari pemerintah desa atau kelurahan setempat.

Kerja sama ini merujuk pada Peraturan Bupati Rembang Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin. Aturan itu menjamin hak warga kurang mampu memperoleh akses keadilan dan kesetaraan di hadapan hukum.

Kepala Bagian Hukum Setda Rembang Dedhy Nugraha menegaskan pihaknya berkomitmen memastikan masyarakat miskin di Kabupaten Rembang mendapat perlakuan setara di mata hukum. "Melalui kerja sama ini, kami berharap kesadaran hukum masyarakat meningkat dan perlindungan hak-hak hukum warga miskin makin terjamin," ujarnya. (ali)

 

Editor : Ali Mahmudi
kabag hukum rembang LKBH Rumah Setara pemkab rembang harno hanies Rembang hari ini