REMBANG – Sebanyak 61 pramu kebersihan outsourcing di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rembang resmi diberhentikan akhir Agustus lalu. Rinciannya, 40 orang bertugas di pasar dan 21 orang di jalan raya.
Pemberhentian itu buntut habisnya kontrak kerja. Sesuai Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), masa kerja mereka hanya sampai 31 Agustus 2026. Karena tak ada lagi anggaran untuk memperpanjang, tugas mereka diambil alih 62 pegawai DLH Rembang, baik berstatus PNS maupun PPPK, mulai Selasa (1/9).
Kepala DLH Rembang Ika Himawan Affandi membenarkan pemberhentian puluhan tenaga outsourcing tersebut. "Kita menganggarkan outsourcing sebenarnya 12 bulan. Tapi limpahan PPPK dari Dindagkop ditarik kembali usai diangkat, sehingga kami harus menambah personel," katanya kepada wartawan, kemarin (1/9).
Menurut Ika, tambahan personel outsourcing itu hanya dianggarkan sampai Agustus. Sementara anggaran perubahan untuk memperpanjang kontrak belum disahkan pemerintah.
"Sebenarnya anggaran sudah ada, tapi perubahannya belum disahkan," ujarnya.
Selama menunggu proses itu, pegawai DLH Rembang turun langsung membersihkan jalan. Sedangkan pramu kebersihan yang sebelumnya bertugas di jalan, dialihkan membantu pekerjaan di pasar.
"Kami monitor langsung tiap pagi. Hasilnya cukup bagus, Rembang tetap bersih," kata Ika.
Ia menambahkan, evaluasi akan dilakukan sepekan sekali dengan jadwal yang akan diatur kemudian. Kondisi ini, kata Ika, sudah dilaporkan ke bupati dan disetujui.
"Meski tak ada anggaran, kebersihan lingkungan tetap jadi prioritas," pungkasnya. (noe/ali)
Editor : Ali Mahmudi