REMBANG — Misteri penyebab keracunan massal di SMPN 5 Rembang akhirnya terjawab. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rembang memastikan Kejadian Luar Biasa (KLB) itu dipicu bakteri patogen pada makanan, bukan racun kimia. Kepastian itu didapat setelah Dinkes menerima hasil uji Laboratorium Kesehatan Provinsi (Labkesprov) Jawa Tengah, tertanggal 26 Agustus.
Sebelumnya kasus ini bermula dari menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dibagikan Selasa (4/8/2026) lalu, berupa nasi liwet, tempe, telur balado, buah semangka, dan susu kotak, kepada 764 penerima manfaat siswa dan guru. Sehari kemudian, gejala diare disertai sakit perut menyerang ratusan warga sekolah. Data Dindikpora Rembang mencatat 253 siswa izin sakit, 7 guru sakit, 1 tenaga TU sakit, dan 4 siswa harus dirawat inap di RSUD dr. R. Soetrasno.
Menu MBG di SMPN 5 Rembang saat itu disuplai oleh SPPG Mondoteko. Wakil Bupati Rembang, M Hanies Cholil Barro', menyebut kasus serupa juga terdeteksi di SD An-Nawawiyah yang mendapat pasokan dari SPPG yang sama. Operasional dapur itu pun dihentikan sementara sembari menunggu hasil uji laboratorium.
Kepala Dinkes Rembang, Ali Syafii, mengatakan uji laboratorium mencakup dua parameter, yakni kimiawi dan mikrobiologi. "Hasil uji kimiawi negatif. Sampel makanan bersih, tidak ditemukan racun pestisida, baik golongan organoklorin maupun organofosfat," katanya, Rabu (26/8).
Namun, hasil mengejutkan justru muncul pada parameter mikrobiologi. Dua menu yang disantap siswa positif tercemar bakteri patogen. Nasi liwet terkontaminasi tiga bakteri sekaligus, yakni Salmonella, Streptococcus faecalis, dan Bacillus cereus. Sementara telur dadar balado terkontaminasi Streptococcus faecalis dan Bacillus cereus.
"Dari hasil laboratorium ini, kombinasi bakteri Salmonella, Streptococcus faecalis, dan Bacillus cereus pada nasi liwet dan telur dadar balado inilah yang menjadi penyebab utama keracunan massal siswa SMPN 5 Rembang," tegas Ali.
Sebagai langkah antisipasi, Dinkes meminta pengelola SPPG memperketat Standar Operasional Prosedur (SOP), mulai kewajiban cuci tangan, penggunaan alat pelindung diri (APD) seperti masker dan penutup kepala, hingga pembatasan akses bagi pihak luar.(noe/ali)
Editor : Ali Mahmudi