REMBANG – Aset Pasar Induk Kota Rembang bersiap dihapus.
Dalam waktu dekat, Pemkab Rembang bakal menerbitkan surat edaran (SE) himbauan sebagai tahapan awal sebelum proses pembangunan dimulai.
Kabid Pasar dan PKL Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Dindagkopukm) Rembang Heri Martono membenarkan persiapan itu.
Pihaknya bakal berkoordinasi dengan Bidang Aset Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) setempat.
”Kita akan koordinasi bidang aset untuk melakukan tahapan persiapan penghapusan,” kata Heri kepada Jawa Pos Radar Kudus.
SE bakal disebar sesuai jadwal kerja, menyasar seluruh pedagang pasar.
Komunikasi dengan pedagang berlanjut sepanjang proyek berjalan.
Rabu pekan lalu, Bupati Rembang Harno bertemu langsung dengan pedagang yang tergabung dalam Perkumpulan Pedagang Pasar Rembang (P3R).
Forum itu digelar usai pe dagang mendesak kepastian nasib relokasi.
”Perkumpulan pedagang pasar Rembang ingin minta kepastian. Kira-kira turun atau sebaliknya,” terang Heri.
Jawaban Bupati melegakan pedagang. Harno meminta semua pihak sama-sama berdoa agar proses berjalan sesuai harapan.
Target pemindahan pedagang ke lokasi relokasi eks Pasar Kambing dipatok Oktober-November mendatang, dengan syarat bangunan relokasi sudah rampung.
Namun satu ganjalan masih menghadang: kapasitas relokasi belum mencukupi.
”Saya beberapa waktu lalu dari konsultan pasar Rembang juga desk konsultan relokasi. Masih ada kekurangan menampung sekira 400 pedagang. Desain kita karena anggaran sudah maksimal menampung 555, jika tidak salah nanti disampaikan paguyuban,” ungkap Heri. (noe/ali
Editor : Ali Mustofa