REMBANG – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) 2026 haram diwarnai perpeloncoan.
Tahun ini Kemendikdasmen mengusung tema MPLS Ramah, memastikan setiap murid baru mendapat pengalaman berkesan sejak hari pertama masuk sekolah.
Ketentuan ini mengacu Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026.
Beleid tersebut membawa sejumlah pembaruan: pelaksanaan MPLS lima hari, kewajiban sekolah menyosialisasikan program ke orang tua sebelum kegiatan digelar, serta penguatan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman sebagai fondasi pelaksanaan.
Mu’ti menyampaikan penegasan ini saat berkunjung ke Rembang, Sabtu lalu.
Pejabat asal Kudus itu hadir dalam Anniversary Forum Anak Beasiswa (FABs) Kabupaten Rembang sekaligus mengisi seminar nasional.
“MPLS sebagaimana kita sampaikan, edarannya bertema MPLS Ramah. Insyaallah beberapa sudah mulai Senin tanggal 13 Juli 2026,” ujarnya kepada awak media.
MPLS, tegas Mu’ti, bukan ajang perpeloncoan. Program ini murni mengenalkan murid baru pada lingkungan sosial sekolah dan berbagai kebijakan yang berlaku.
Pendekatan humanis dan ramah wajib dikedepankan.
“Termasuk beberapa kemungkinan misalnya sekolah langsung memetakan bakat dan minat,” terangnya.
Sebagian sekolah bahkan sudah memanfaatkan AI untuk menilai kemampuan dan bakat siswa baru sejak dini.
MPLS juga jadi ruang membekali siswa dengan wawasan krusial: bahaya judi online, aksi bullying, hingga penyalahgunaan narkoba. Materi ini, kata Mu’ti, tak terpisahkan dari pelaksanaan MPLS.
“Mudah-mudahan berjalan baik dan lancar, jadi awal anak-anak merasa aman dan nyaman di sekolah, sekolah menjadi rumah kedua setelah rumah mereka,” harapnya.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Rembang, Achmad Sholchan, langsung merespons arahan Mendikdasmen. Koordinasi internal dan sosialisasi ketentuan MPLS bakal digelar dalam waktu dekat.
“Waktu dekat koordinasi internal dan sosialisasi ketentuan MPLS, sehingga nanti diedarkan,” ungkapnya.
Sholchan belum bisa merinci teknis pelaksanaan. Namun satu hal ia pastikan: arahan Mendikdasmen bakal ditindaklanjuti penuh.
“Kami tidak akan melenceng dari peraturan Menteri terkait MPLS. Kami tetap mengacu pada peraturan Menteri,” tandasnya. (noe/ali)
Editor : Ali Mustofa