REMBANG – Kekurangan tenaga pendidik di jenjang sekolah dasar (SD) di Kabupaten Rembang semakin menjadi perhatian serius.
Hingga saat ini, terdapat 249 posisi guru yang belum terisi, terdiri atas 102 guru kelas, 88 guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK), serta 59 guru Pendidikan Agama Islam (PAI).
Minimnya jumlah tenaga pengajar tersebut mulai berdampak langsung terhadap kegiatan belajar mengajar di sejumlah sekolah.
Beberapa wilayah bahkan mengalami kekurangan guru yang cukup parah sehingga kepala sekolah harus ikut turun tangan mengajar di kelas.
Tidak hanya itu, sejumlah mata pelajaran terpaksa diajarkan oleh guru yang tidak memiliki latar belakang keahlian sesuai bidangnya.
Kondisi ini dikhawatirkan dapat memengaruhi kualitas pembelajaran dan pencapaian kompetensi siswa.
Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Rembang, Chrismastuti, mengatakan bahwa kekurangan guru membuat proses pembelajaran tidak berjalan secara optimal.
Menurutnya, ketika suatu mata pelajaran diajarkan oleh tenaga pendidik yang bukan berasal dari bidang keahlian yang sesuai, materi yang disampaikan berpotensi tidak mencapai target pembelajaran sebagaimana yang diharapkan.
Di sisi lain, upaya untuk mengatasi persoalan tersebut masih terbentur aturan yang berlaku.
Dindikpora sebenarnya telah menerima tambahan tenaga melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Namun, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk memindahkan atau mendistribusikan kembali guru PPPK ke daerah yang mengalami kekurangan tenaga pendidik.
Kepala Dindikpora Rembang, Achmad Sholchan, menilai bahwa persoalan kekurangan guru bisa lebih mudah diatasi apabila terdapat kebijakan yang memperbolehkan realokasi PPPK sesuai kebutuhan daerah.
Ia mengungkapkan bahwa keberadaan PPPK sebenarnya dapat menjadi solusi untuk mengurangi ketimpangan distribusi guru.
Namun, regulasi yang ada saat ini belum memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk melakukan penataan tersebut.
Selain menghadapi persoalan kekurangan tenaga pengajar, Dindikpora Rembang juga masih berupaya membenahi kondisi sarana dan prasarana pendidikan yang di sejumlah SD masih memerlukan perhatian.
Perbaikan fasilitas dilakukan secara bertahap melalui pengajuan program revitalisasi kepada pemerintah pusat.
Pemerintah daerah memastikan persoalan pemerataan guru akan menjadi salah satu prioritas penanganan ke depan.
Meski demikian, hingga kini belum ada kepastian mengenai target waktu penyelesaian masalah kekurangan tenaga pendidik tersebut. (noe)
Editor : Ali Mustofa