Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Alhamdulillah! Siltap Dua Bulan Perangkat Desa Cair Hari Ini, Kepala DPPKAD Rembang Pastikan Masalah Keuangan Aman

Ali Mahmudi • Senin, 25 Mei 2026 | 14:01 WIB
ILUSTRASI GEMINI AI/RADAR KUDUS
ILUSTRASI GEMINI AI/RADAR KUDUS

 

REMBANG – Penghasilan Tetap (Siltap) ribuan perangkat desa se-Kabupaten Rembang yang tertahan selama dua bulan (April–Mei) dipastikan cair hari ini, Senin (25/5). Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD) Rembang, Drupodo, menegaskan keterlambatan bukan disebabkan krisis kas daerah, melainkan lambatnya proses pengusulan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermasdes).

 

Selama ini, mandeknya Siltap memicu keresahan di tingkat desa. Penundaan sempat dikaitkan dengan belum terkumpulnya Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) 2025 di sejumlah kecamatan, seperti Sedan dan Bulu. Dinpermasdes menerapkan kebijakan menahan usulan ADD dan Siltap secara menyeluruh sebelum seluruh desa melengkapi berkas.

 

Kebijakan itulah yang dikritik Drupodo. Menurutnya, regulasi tidak mewajibkan pencairan dilakukan serentak. Desa yang administrasinya sudah beres seharusnya bisa langsung diproses tanpa menunggu desa yang molor.

 

"Sebenarnya tidak harus bareng semua. Tapi karena biasanya Dinpermasdes tidak mau mipil (mencicil), akhirnya berkas dari 287 desa dibarengkan semua. Berkasnya baru masuk ke DPPKAD hari Jumat lalu," ujar Drupodo.

 

Ia juga meluruskan spekulasi yang beredar soal kondisi keuangan daerah. "Ini bukan masalah manajemen keuangan, tapi usulan dari Dinpermasdes-nya yang lama. Kondisi keuangan kita sangat aman," tegasnya.

 

DPPKAD bergerak cepat setelah berkas dari 287 desa masuk pada Jumat lalu. Dokumen pencairan hari ini dipastikan sudah diteruskan ke Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jateng untuk ditransfer langsung ke rekening desa.

 

Total anggaran yang dikucurkan untuk rapelan dua bulan mencapai Rp 13,2 miliar, dari alokasi Siltap reguler sebesar Rp6,6 miliar per bulan. Ditambah iuran BPJS Rp 63 juta per bulan, total dua bulan menjadi Rp 126 juta.

 

Proses administrasi sempat terganggu pemadaman listrik di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Rembang. Namun DPPKAD memastikan pencairan tetap berjalan karena sudah masuk sistem perbankan.

 

Drupodo mendesak Dinpermasdes mengevaluasi sistem pengusulan agar kejadian serupa tidak terulang. "Tolong dipilih dan dipilah, apa perlu ada grand design sistem pengusulan baru? Karena saya di sini bekerja sesuai prosedur. Saya tidak menahan-nahan anggaran sama sekali," pungkasnya. (noe/ali)

Editor : Ali Mahmudi
#dppkad rembang #siltap 2026 telat dua bulan #dppkad jamin masalah keungan aman #Rembang hari ini #dinpermades rembang