Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Bongkar Dugaan Kebocoran Pajak Tambang di Sale, Temukan Selisih Muatan hingga Jembatan Timbang Mangkrak

Ali Mahmudi • Jumat, 22 Mei 2026 | 12:50 WIB

 

KOMISI B DPRD REMBANG/RADAR KUDUS

SIDAK: Anggota Komisi B DPRD Rembang mengecek langsung operasional jembatan timbang tambang di Sale kemarin.
KOMISI B DPRD REMBANG/RADAR KUDUS

SIDAK: Anggota Komisi B DPRD Rembang mengecek langsung operasional jembatan timbang tambang di Sale kemarin.

 

REMBANG – Komisi B DPRD Kabupaten Rembang menemukan indikasi kuat terjadinya kebocoran potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi tambang di wilayah Kecamatan Sale. Dugaan ini muncul setelah adanya ketidaksesuaian jam operasional penjagaan serta tidak difungsikannya fasilitas jembatan timbang di lapangan.

 

Anggota Komisi B DPRD Rembang, Joko Supriyadi kepada Jawa Pos Radar Kudus menyebutkan jika berdasarkan hasil sidak di dua titik pintu keluar-masuk kendaraan tambang, sistem pengawasan yang ada saat ini masih sangat longgar.

 

Joko Supriyadi menjelaskan, para petugas yang berjaga di mulut tambang saat ini memiliki jam kerja yang sama dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada umumnya, yakni masuk antara pukul 07.30 hingga 08.00 WIB dan sudah pulang pada pukul 16.00 WIB.

 

Sementara itu, aktivitas kendaraan yang memuat hasil tambang di lapangan berlangsung jauh lebih awal sejak pagi buta hingga larut malam.

 

 "Di waktu-waktu yang tidak ada penjagaannya ini, mereka (truk tambang) bebas berhulu-lalang tanpa ada catatan untuk membayar pajak tambang. Ini menjadi celah pertama potensi kebocoran kita," kata Joko.

 

Masalah operasional ini diperparah dengan tidak berfungsinya fasilitas jembatan timbang milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang berada di Desa Gading,  Tahunan, Sale. Fasilitas tersebut dilaporkan mengalami kerusakan dan dibiarkan mati total selama dua bulan terakhir.

 

Fakta serupa juga ditemukan pada jembatan timbang Pemkab di wilayah Wonokerto. Akibat rusaknya jembatan timbang ini, penentuan besaran retribusi tidak lagi berdasarkan berat riil kendaraan, melainkan menggunakan sistem kuota rata-rata atau hitungan per ritase truk yang dijatuhkan rata di angka 10 ton per truk.

 

Saat sidak berlangsung, Komisi B mencoba melakukan pengujian manual pada jembatan timbang di Gading yang disebut error tersebut. Hasilnya mengejutkan, sistem timbangan ternyata masih mampu menunjukkan indikasi berat yang mendekati kebenaran.

 

Dari pengujian acak tersebut, diketahui satu truk yang melintas sebenarnya membawa muatan hampir 14 ton. Namun, dalam catatan resmi kuota retribusi, truk tersebut hanya dihitung 10 ton.

 

 "Ada selisih sekitar 4 ton per kendaraan yang tidak tercatat dalam kapasitas muatan resmi. Jika dikalikan dengan jumlah truk yang lewat setiap harinya, potensi pendapatan daerah yang bocor dari sumber daya alam kita ini persentasenya sangat tinggi sekali," tegasnya.

 

Melihat kondisi yang merugikan daerah ini, Ketua Komisi B DPRD Rembang Nasirudin mendesak Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) untuk segera melakukan langkah perbaikan konkret. 

 

“Rekomendasi utama yang dikeluarkan adalah segera memperbaiki kerusakan teknis pada jembatan timbang Gading dan Wonokerto agar penghitungan tonase kembali presisi,” tandasnya.

 

Selain perbaikan infrastruktur, Nasirudin juga menyoroti perlunya restrukturisasi jam kerja para petugas di mulut tambang. “Jika jumlah personel yang ada saat ini dirasa kurang, Pemkab bisa segera melakukan penambahan kuota petugas,” ujarnya.

 

Komisi B mengusulkan agar sistem kerja diubah menjadi dua sif (pembagian waktu kerja): Sif pertama, dimulai sejak fajar (pagi buta) menyesuaikan waktu dimulainya aktivitas truk tambang.

 

Sif kedua melanjutkan jam kerja sebelumnya hingga malam hari, atau sampai aktivitas operasional truk di mulut tambang benar-benar telah berhenti.

 

Menurutnya ada potensi kebocoran pendapatan cukup besar dari kerusakan infrastruktur jembatan. Apalagi muatan tambang dihitung per tonase bukan per truk. Ia pun meminta DPPKD segera berbenah dan memperbaiki jembatan.

 

“Ini jamannya digital. Sudah semestinya ke depan dibuat digitalisasi saja. Ini untuk meminimalkan kebocoran pendapatan,” tandasnya.

 

Sebagai informasi, Pemkab Rembang saat ini memiliki dua jembatan timbang mandiri, sementara jembatan timbang lainnya di wilayah Sale merupakan milik perusahaan swasta seperti OMYA dan SAB.

 

Nasirudin menyatakan bahwa sidak kemarin baru menyasar sebagian titik, termasuk mulut tambang yang mengarah ke wilayah Kabupaten Blora (area perbatasan Rembang-Blora di sekitar pegunungan).

 

“Karena keterbatasan waktu, Komisi B telah menjadwalkan ulang sidak lanjutan di hari lain untuk menyisir titik-titik tambang dan jembatan timbang sisa yang belum terdeteksi secara detail,” imbuhnya. (ali)

Editor : Ali Mahmudi
#reteribusi tambang di sale bocor #komisi b dprd rembang #dppkad rembang #Rembang hari ini