REMBANG – Bupati Rembang Harno memberikan tanggapan terkait polemik seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) untuk enam kepala dinas.
Menyusul konsultasi DPRD ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Selasa lalu (19/5), ia menegaskan sikap mengikuti rekomendasi dan menjalankan aturan.
Harno menyatakan dirinya belum mengetahui hasil akhir konsultasi karena tidak terlibat langsung dalam proses teknis.
“Kalau saya kan ikut aturannya. Jadi aturannya bagaimana, nanti hasil BKN bagaimana, saya juga belum tahu karena saya nggak ikut,” ujar Harno saat ditemui Jawa Pos Radar Kudus, Rabu (20/5).
Soal polemik yang seleksi yang saat ini terus bergulir, mulai dugaan pelanggaran prosedur, termasuk tudingan akses ilegal akun Sekda saat pengiriman dokumen hasil seleksi ke sistem BKN. Dugaan itu bahkan telah dilaporkan ke Polda Jawa Tengah.
Bupati mengaku tak mau gegabah dan akan hati-hati.
Ia menyatakan tidak ingin mengambil keputusan prematur dan akan menunggu rekomendasi resmi BKN sebelum menetapkan enam kepala dinas tersebut.
Harno juga mendukung langkah DPRD yang melakukan konsultasi agar seluruh proses menjadi transparan dan tidak ada pihak yang dirugikan.
“Proses seleksi harus berjalan sesuai aturan. Saya mendukung langkah DPRD untuk klarifikasi ke BKN,” tegasnya.
Soal melanjutkan proses seleksi atau menunda. Harno menyatakan akan mengikuti aturan. Ia ingin menjaga integritas dan transparansi birokrasi daerah.
“Proses ini harus menghasilkan pemimpin organisasi perangkat daerah (OPD) yang kompeten dan berintegritas demi kemajuan Rembang ke depan,” tambahnya. (noe/ali)
Editor : Ali Mahmudi