Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Masalah Ilegal Akses Akun Sekda Rembang dan Plt BKD Jadi Peserta Seleksi Dibahas di BKN

Ali Mahmudi • Selasa, 19 Mei 2026 | 19:53 WIB
KOMISI A DPRD REMBANG UNTUK RADAR KUDUS

KONSULTASI: Rombongan DPRD Rembang dan jajaran Pemkab Rembang berfoto bersama usai konsultasi dengan BKN kemarin. 
KOMISI A DPRD REMBANG UNTUK RADAR KUDUS KONSULTASI: Rombongan DPRD Rembang dan jajaran Pemkab Rembang berfoto bersama usai konsultasi dengan BKN kemarin. 

 

REMBANG – Pimpinan DPRD Kabupaten Rembang mendatangi Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat di Jakarta untuk berkonsultasi terkait polemik seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) 2026. Kunjungan ini merupakan tindak lanjut hasil rapat dengar pendapat (RDP) yang sebelumnya digelar dua kali di Rembang.

 

Ketua DPRD Kabupaten Rembang Abdul Rouf dan Wakil Ketua Ridwan ditemui Deputi Pengawasan dan Pengendalian BKN, Diana, pada Selasa (19/5). Turut mendampingi jajaran Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten Rembang, dan Plt BKD dan staf.

 

Selain melaporkan hasil pertemuan RDP, dalam pertemuan itu juga disampaikan dua masalah utama. Status Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rembang yang ikut serta sebagai peserta seleksi jabatan pimpinan tinggi.

 

Selain itu, dugaan illegal access akun Sekda dan Bupati terhadap sistem kepegawaian daerah yang telah dilaporkan ke Polda Jawa Tengah.

 

“Selain hasil pertemuan RDP, kami juga konsultasi ke BKN mengenai dua hal itu (illegal access dan Plt BKD jadi peserta seleksi,” ujar Wakil Ketua DPRD Ridwan tanpa menjelaskan hasil penjelasan dari BKN.

 

Meski telah diundang secara resmi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rembang beserta para peserta seleksi JPTP tidak hadir dalam pertemuan konsultasi tersebut.

 

Pertemuan berlangsung konstruktif. BKN dan DPRD Rembang menemukan kesamaan pandangan terhadap beberapa poin penting. Detail pembahasan masih dirahasiakan hingga rekomendasi resmi diterbitkan.

 

“Sudah ada beberapa item yang persepsinya hampir sama. Kami sepakat menunggu arahan resmi dari BKN,” kata Ridwan.

 

Namun begitu, Ridwan enggan membeber hasil pertemuan tersebut secara detail.”Kami sudah berkomitmen bersama tentang hal itu,” ungkapnya.

 

Abdul Rouf menambahkan bahwa BKN merespons konsultasi tersebut dengan serius. “Semua hal sudah kami sampaikan. BKN paham dan langsung melakukan pendalaman,” katanya.

 

Hasil konsultasi dan pendalaman dua masalah ini akan menjadi bahan rekomendasi penting bagi Bupati Rembang dalam mengambil keputusan terkait kelanjutan proses seleksi JPTP.

 

BKN saat ini sedang melakukan audit data dan dokumen dari Rembang. Rekomendasi resmi diharapkan segera keluar.

 

“Belum ada tanggal pasti, tapi instruksi dari BKN tadi, rekomendasi akan turun secepatnya,” tambah Ridwan. (ali)

 

Editor : Ali Mahmudi
#polemik jptp rembang #konsultasi ke bkn #sekda rembang #Rembang hari ini #komisi a dprd