Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

DPRD Rembang "Gedor" BKN RI Soal Polemik Seleksi JPTP, Ini Misi yang Dibawa

Ali Mahmudi • Senin, 18 Mei 2026 | 09:28 WIB
WISNU AJI/RADAR KUDUS

Ketua DPRD Kabupaten Rembang Abdul Rouf
WISNU AJI/RADAR KUDUS
Ketua DPRD Kabupaten Rembang Abdul Rouf

 

REMBANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang menjadwalkan agenda konsultasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI di Jakarta pada Selasa, 19 Mei 2026 mendatang. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas hasil Rapat Kerja Pimpinan DPRD dan Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) pada Senin (11/5/2026).

 

Seperti dikabarkan sebelumnya, rapat membahas polemik seleksi pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) pengisian enam kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang, berbuah rekomendasi konsultasi ke BKN. 

 

Hal ini untuk mencmenentukan kejelasan hasil seleksi pansel JPTP, apakah akan dilanjutkan atau tidak, mengingat ada dugaan ilegal akses akun sekda dan bupati guna approving dokumen pengesahan hasil pansel oleh BKN.

 

Melalui surat undangan resmi bernomor 000.1.5/272/2026, Ketua DPRD Rembang, H. Abdul Rouf, meminta Bupati Rembang untuk memerintahkan sejumlah pejabat teras, mulai dari Sekretaris Daerah, Asisten I, II, dan III, Inspektur, Plt. Kepala BKD, hingga Kabag Hukum Setda Rembang untuk hadir dalam pertemuan tersebut. 

 

Pertemuan akan berlangsung pada pukul 10.00 WIB di Kantor BKN RI, Cililitan, Jakarta Timur ini juga mewajibkan Plt. Kepala BKD Rembang untuk menyertakan perwakilan dari peserta yang lolos seleksi JPTP, dengan ketentuan biaya transportasi dan akomodasi ditanggung oleh masing-masing OPD atau peserta secara mandiri.

 

Kepastian mengenai agenda ini diperkuat oleh konfirmasi langsung dari Ketua DPRD Rembang, H. Abdul Rouf. Melalui pesan singkat, ia secara tegas merinci keterwakilan unsur legislatif yang akan bertolak ke Jakarta. "Pimpinan tiga orang dan ketua komisi satu," ujarnya melalui pesan WhatsApp, Minggu (17/5).

 

Saat disinggung mengenai misi utama pertemuan, apakah berkaitan dengan penentuan nasib status peserta pansel atau menyangkut laporan dugaan pelanggaran yang bergulir di aparat penegak hukum (APH), H. Abdul Rouf menegaskan target akhir dari konsultasi tersebut. Menurutnya, langkah ini ditempuh guna melahirkan keputusan yang bersih dan akuntabel. "Untuk memberikan rekomendasi pada bupati yang betul-betul obyektif dan berbobot," tegasnya.

 

Dikonfirmasi terkait kehadirannya ke BKN.Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang Fahrudin memilih untuk tidak membebernya. “Maaf, Saya puasa berbicara dulu,” tandasnya.

 

Plt Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang Mardi menyatakan akan  berangkat ke BKN. “Insya Allah, saya salah satu peserta yang ditugaskan,” ujarnya.

 

Sementara itu, dari sisi eksekutif dan keterwakilan peserta, pihak BKD dikabarkan telah memberikan informasi secara lisan mengenai siapa saja yang diundang untuk ikut mendampingi. Namun hingga saat ini, kepastian kehadiran para peserta masih dinamis lantaran harus menunggu penerbitan surat tugas resmi dari instansi masing-masing.

 

Salah satu peserta seleksi JPTP untuk formasi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang juga menjabat sebagai Camat Sulang, Arief Dwi Sulistya, mengungkapkan bahwa sejumlah nama memang telah ditawarkan untuk berangkat ke Jakarta. Di antaranya adalah Pak Soleh, Bu Isti, dan Bu Yanti. Kendati demikian, ia menyebutkan baru Bu Yanti yang kemungkinan besar sudah terkonfirmasi akan bertolak ke Kantor BKN RI.

 

Arief sendiri mengaku kondisi kesehatannya saat ini sedang kurang fit untuk bisa ikut berangkat. "Ini badan agak greges (kurang enak badan), agak demam dan tenggorokan agak sakit. Seharian tiduran ini," akunya saat dikonfirmasi via sambungan telepon, Minggu (17/5).

 

Meski berhalangan hadir secara fisik karena faktor kesehatan, Arief menegaskan bahwa para peserta secara global tetap menaruh harapan dan pandangan positif terhadap langkah kedinasan ini. Ia meyakini BKN bakal menelurkan keputusan yang adil bagi seluruh pihak.

 

"Kami berpandangan positif bahwa BKN akan memberikan rekomendasi yang obyektif," ujar Arief menyampaikan suara dari para peserta seleksi.

 

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pemisahan persoalan administratif substantif dalam polemik ini. Menurut pandangan para peserta, hasil kerja dari panitia seleksi (pansel) yang sudah berjalan tidak seharusnya digugurkan atau dibatalkan begitu saja akibat adanya kesalahan dalam prosedur pengiriman berkas digital ke pusat.

 

"Kalau harapan dari para peserta sih saya kira mesti sama dengan yang lalu. Harus dipisahkan antara hasil pansel dengan proses pengiriman dari hasil pansel kepada BKN. Sehingga menurut hemat kami, saran yang dimasukkan adalah yang diulang itu cukup proses pengiriman berkas hasil pansel kepada BKN saja oleh PYB (Pejabat yang Berwenang) dan PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian)," tandasnya. (noe/ali)



Editor : Ali Mahmudi
#polemik jptp rembang 2026 #dprd konsultasi ke BKN #bupati rembang #sekda rembang #bkd