Gunari Plt Kepala BKD Rembang
REMBANG - Plt Kepala BKD Rembang Gunari membantah tudingan intervensi dalam seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. Ia menegaskan posisinya murni sebagai peserta seleksi, bukan pengendali proses teknis.
Klarifikasi disampaikan Gunari saat dimintai keterangan oleh Inspektorat, Rabu (6/5/2026), Pemeriksaan 45 menit itu membahas dinamika administratif internal BKD terkait seleksi JPT.
"Saya memposisikan diri, kita sadar bahwa Plt Kepala BKD juga sebagai peserta dan tidak terlibat langsung dalam proses ini," tegas Gunari.
Gunari merupakan salah satu dari 18 peserta yang lolos seleksi JPT. Namanya juga diajukan ke BKN untuk formasi Kepala BKD, namun berkas dikembalikan karena belum mendapat persetujuan Sekda.
Meski membatasi keterlibatan teknis demi menjaga netralitas, Gunari menyebut fungsi manajerial BKD tetap berjalan. Ia memonitor laporan Kabid Mutasi terkait pengambilan berkas sejumlah kandidat dan meneruskannya ke pimpinan.
Untuk mengurai polemik, DPRD Rembang bergerak cepat. Ketua DPRD H. Abdul Rouf telah menandatangani surat undangan nomor 000.1.5/249/2026 tertanggal 6 Mei 2026.
Rapat kerja bersama OPD terkait dijadwalkan Jumat, 8 Mei 2026 pukul 08.30 WIB di Ruang Banggar. Agenda: membahas seleksi JPT Pratama dalam rangka fungsi pengawasan DPRD.
Pertemuan akan menghadirkan Sekda, asisten, Inspektorat, hingga Panitia Seleksi untuk memaparkan kondisi seleksi secara transparan.
DPRD ingin memastikan proses pengisian JPT Pratama berjalan sesuai regulasi dan bebas maladministrasi.(noe/ali)
Editor : Ali Mahmudi