REMBANG – Penemuan jasad pria di Desa Gandrirojo, Kecamatan Sedan, Kabupaten Rembang, sempat menggegerkan warga pada Rabu (29/4) menjelang petang.
Mayat tersebut ditemukan di area tegalan bekas lokasi pengolahan tambang yang sudah lama tidak digunakan.
Peristiwa bermula dari kecurigaan warga Dusun Nganguk yang mencium bau menyengat dari arah lahan terbengkalai.
Rasa penasaran mendorong warga menelusuri sumber aroma tak sedap itu hingga ke area yang cukup terpencil di bagian barat dukuh.
Saat melakukan pencarian, warga menemukan petunjuk awal berupa sepasang sandal yang diduga milik korban.
Tak jauh dari lokasi tersebut, ditemukan gundukan tanah mencurigakan. Temuan ini segera dilaporkan ke pihak kepolisian.
Kapolsek Sedan Iptu Suroto membenarkan adanya laporan tersebut.
Polisi bersama Tim Inafis Polres Rembang langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara. Jenazah kemudian dievakuasi guna penyelidikan lebih lanjut.
Awalnya identitas korban belum diketahui.
Namun setelah proses identifikasi, polisi memastikan jasad tersebut adalah Dafa Maula Firmansyah (16).
Yaitu remaja asal Dukuh Mbuyuk Njetak, Desa Tegalmulyo, Kecamatan Kragan yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarganya.
Menurut keterangan keluarga, korban terakhir terlihat pada Sabtu (26/4) sekitar pukul 11.00 WIB saat berpamitan mengantar temannya pulang ke wilayah Nganguk, Sedan.
Setelah itu, korban tak pernah kembali ke rumah sehingga keluarga sempat melakukan pencarian dan menyebarkan informasi di media sosial.
Pencarian intensif akhirnya dilakukan oleh ayah korban bersama beberapa warga. Mereka menemukan sandal milik korban di area perkebunan tua.
Bau menyengat yang tercium di sekitar lokasi mengarahkan pencarian ke gundukan tanah yang ditutup ranting jagung.
Setelah dibongkar oleh tim gabungan Inafis Polres Rembang dan tenaga medis Puskesmas Sedan, jasad korban ditemukan dalam posisi terlentang dengan kondisi kepala terbungkus kaos terikat.
Jenazah kemudian dibawa ke RSUD Rembang untuk menjalani autopsi guna memastikan penyebab serta perkiraan waktu kematian.
Sementara itu, Satreskrim Polres Rembang langsung melakukan penyelidikan intensif dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti.
Perkembangan cepat terjadi. Kurang dari 24 jam setelah jasad ditemukan, polisi berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial AG (22), warga Desa Nganguk, Kecamatan Sedan.
Pelaku sempat melarikan diri ke wilayah Kabupaten Pati sebelum akhirnya ditangkap pada Kamis (30/4) sekitar pukul 04.00 WIB.
Dalam proses penangkapan, pelaku disebut sempat melakukan perlawanan terhadap petugas.
Polisi menduga motif kejahatan berkaitan dengan kebutuhan finansial pelaku untuk biaya pernikahan.
Setelah kejadian, pelaku diduga membawa kabur sepeda motor Honda PCX merah milik korban dan menggadaikannya senilai Rp4,5 juta.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Rembang untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Polisi masih menunggu hasil resmi autopsi guna melengkapi proses penyidikan serta mengungkap secara menyeluruh motif di balik kasus tragis tersebut. (noe/ali)
Editor : Ali Mustofa