Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Desa Sumber Prioritaskan Pengisian Jabatan Kasi Kesra, Proses Diulang dari Awal

Ali Mahmudi • Rabu, 22 April 2026 | 18:42 WIB

 

ALI MAHMUDI/RADAR KUDUS

KOMITMEN BERSAMA: Plt Kepala Dinpermades Kabupaten Rembang, Teguh Gunawarman bersama Forkopimcam, Pemdes dan masyarakat Sumber berfoto bersama usai audiensi terbuka Senin (20/4) lalu. 
ALI MAHMUDI/RADAR KUDUS
KOMITMEN BERSAMA: Plt Kepala Dinpermades Kabupaten Rembang, Teguh Gunawarman bersama Forkopimcam, Pemdes dan masyarakat Sumber berfoto bersama usai audiensi terbuka Senin (20/4) lalu. 

REMBANG – Pemerintah Desa (Pemdes) Sumber, Kecamatan Sumber, menentukan langkah konkret terkait kelanjutan seleksi perangkat desa pasca terbitnya rekomendasi penundaan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Rembang beberapa Senin (20/4) lalu. Nantinya bersama tokoh masyarakat, seleksi akan tetap dilanjutkan namun dengan skala prioritas dan proses dimulai dari awal.

 

Kepala Desa Sumber Mujayin menjelaskan bahwa dari beberapa formasi yang kosong, pihaknya memutuskan untuk mendahulukan pengisian satu jabatan terlebih dahulu, yakni posisi Kepala Seksi (Kasi) Kesejahteraan Rakyat (Kesra).

 

Keputusan memprioritaskan jabatan Kasi Kesra bukan tanpa alasan. Mujayin menyebutkan bahwa posisi tersebut sangat krusial bagi pelayanan masyarakat di tingkat dusun, terutama yang berkaitan dengan tugas-tugas keagamaan atau Modin.

 

"Kami minta satu formasi saja dulu yang diisi untuk Kasi Kesra, karena posisinya sangat urgen dibutuhkan untuk tugas Modin di salah satu dukuhan," ujar Mujayin.

 

Adapun untuk pengisian formasi perangkat desa lainnya yang masih kosong, Pemdes Sumber memilih menunggu regulasi terbaru. Prosesnya direncanakan baru akan bergulir setelah terbitnya Peraturan Daerah (Perda) Perangkat Desa yang baru, yang diprediksi rampung pada bulan depan.

 

Terkait mekanisme pelaksanaan, Plt Kepala Dinpermades Kabupaten Rembang, Teguh Gunawarman menegaskan bahwa seluruh proses seleksi perangkat desa di Desa Sumber harus diulang dari awal. Pembentukan panitia tidak bisa dilakukan secara sepihak, melainkan harus dirumuskan bersama antara Pemdes, perwakilan tokoh masyarakat (Toma), dengan difasilitasi oleh Camat.

 

"Pelaksanaan diulang dari mulai pembentukan panitia, dan dirumuskan oleh Pemdes dengan perwakilan Toma difasilitasi Camat," tegas Teguh.

 

Teguh juga menekankan bahwa proses dan setiap tahapan pengisian perangkat desa sejak awal harus didampingi oleh Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) selaku Panitia Pengawas (Panwas). Pendampingan itu berlaku menyeluruh, bukan hanya pada panitia kerja semata.

 

"Bahwa proses dan tahapan pelaksanaan pengisian perangkat desa sejak awal ya didampingi Forkopimcam selaku Panwas. Demikian juga proses dan tahapan sebelumnya juga sama. Arti didampingi itu setiap tahapannya, bukan panitia kerja didampingi," pungkas Teguh.

 

Menanggapi isu miring yang sempat berkembang di masyarakat, Mujayin menegaskan bahwa seluruh proses mulai dari pembentukan panitia hingga pelaksanaan seleksi akan dilakukan secara terbuka. Pihaknya berencana mengundang perwakilan RT hingga lembaga-lembaga desa dalam Musyawarah Desa (Musdes) pembentukan panitia.

 

Langkah ini diambil untuk menepis rumor ketidaknetralan yang sempat muncul akibat isu calon dari luar daerah. Mujayin memastikan setiap tahapan akan berjalan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

"Dari awal kami ingin transparan. Besok pun tetap terbuka. Nanti perwakilan RT dan lembaga semua diundang untuk Musdes pembentukan panitia. Kami ingin proses ini sesuai prosedur hukum dan tidak ada yang ditutup-tutupi,"* pungkas Mujayin. (ali)

 

Editor : Ali Mahmudi
#pemdes sumber #polemik seleksi perangkat desa di sumber rembang #Kominfo Rembang #Rembang hari ini #dinpermades rembang