PROTES: Para pemuda di Desa Sumber memasang spanduk penolakan seleksi perangkat desa kemarin malam (16/4).
REMBANG – Sekitar 70 orang pemuda Desa Sumber, Kecamatan Sumber, menggelar aksi damai di Balai Desa Sumber pada Kamis malam, (16/4). Aksi yang berlangsung mulai pukul 20.00 hingga 23.00 WIB itu dipimpin oleh Iwan Sakban dan Muh Ikhwan, dua tokoh pemuda setempat.
Aksi damai tersebut dilakukan sebagai bentuk protes keras terhadap kebijakan Pemerintah Desa (Pemdes) Sumber yang dinilai tidak transparan dalam proses seleksi pengisian perangkat desa baru.
Para pemuda menandatangani spanduk secara bersama-sama dan memasangnya di pagar depan Balai Desa serta di pertigaan jalan depan balai desa.
Sejumlah tulisan pada spanduk mencerminkan tuntutan mereka, antara lain "Tunda Seleksi Sekarang Juga!", "Kami Minta Audiensi Terbuka", serta "Proses Ini Diduga Cacat Hukum!".
Dalam orasinya, Muh Ikhwan menyampaikan beberapa keberatan. Ia menyebut bahwa formasi perangkat Desa Sumber sejatinya sudah terpenuhi, sehingga mempertanyakan urgensi pembukaan seleksi baru.
Selain itu, ia menyoroti bahwa proses tersebut berjalan tanpa pelibatan atau diskusi bersama masyarakat dan elemen pemuda.
Ia juga mempertanyakan adanya kabar bahwa peserta seleksi berasal dari luar Desa Sumber, padahal menurutnya banyak warga dan pemuda Sumber yang berpendidikan tinggi dan mampu mengisi posisi tersebut.
"Kita harus kompak demi kemajuan Desa Sumber. Nanti kita bergerak mengawal desa kita," tegas Ikhwan di hadapan para pemuda.
Para pemuda juga menyoroti kondisi infrastruktur desa yang dinilai belum memadai, seperti jalan dan drainase yang belum tertata, seraya mempertanyakan prioritas anggaran pemerintah desa.
Mereka mendesak Pemdes Sumber untuk segera menggelar audiensi terbuka yang melibatkan masyarakat, forum komunikasi pimpinan kecamatan (Forkompincam), serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Rembang.
Sebelumnya Kepala Desa Sumber Mujayin mengakui adanya polemik tersebut. Namun ia memastikan tidak sampai mengganggu proses seleksi.
Menurutnya seleksi sudah sesuai peraturan perundang-undangan, pendaftaran perangkat desa memang terbuka untuk seluruh Warga Negara Indonesia, bukan hanya warga Desa Sumber. "Aturannya memang terbuka untuk semua WNI. Kami harus patuh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.
Meski demikian, untuk mengakomodasi aspirasi warga lokal, panitia menerapkan sistem penilaian berbasis skor dimana warga Desa Sumber mendapatkan poin tambahan sebagai bentuk apresiasi pengabdian.
Hingga penutupan pendaftaran, tercatat tujuh orang mendaftar sudah ada bakal calon tiga dari Desa Sumber dan empat dari luar desa.
Mujayin mengakui adanya dinamika politik di tingkat desa, termasuk keberatan dari sejumlah pihak terhadap proses ini. Namun ia menegaskan tidak akan goyah.
"Kami tidak akan mengambil keputusan hanya berdasarkan informasi simpang siur. Harus ada bukti valid dan surat resmi," ujarnya.
Ia juga memastikan proses seleksi berlangsung transparan dan terbuka untuk dipantau media maupun masyarakat.
"Silakan pantau langsung. Kami ingin proses ini berjalan netral dan sportif," kata Mujayin.
Editor : Ali Mahmudi