REMBANG – Operasi gabungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Rembang dan Satuan Lantas Polres Rembang, Rabu (8/4), di Jalan Poros Sudan-Terjan, Desa Sudan, Kragan, berakhir tanpa hasil.
Warga menduga giat telah bocor, lantaran tak satupun truk tambang yang melanggar kesepakatan audiensi DPRD ditemukan melintas di jalan desa.
Operasi berlangsung selama 1 jam 45 menit, mulai pukul 10.00 hingga 11.45 WIB. Puluhan personel dari Satlantas dan Dishub turun langsung.
Hadir Kanit Kamsel Satlantas Ipda Muji Sutrisno beserta anggota, Kanit Turjawali Ipda Purwanto, Kabid Lalu Lintas Dishub Rahmat beserta tim, serta Kades Sudan Mubaidi.
Sesuai rencana, tim melakukan sosialisasi kepada sopir truk, razia kelengkapan kendaraan (penutup muatan dan over dimensi), serta patroli dari Pos Polisi menuju timur hingga jalan alternatif galian tambang. Namun hasilnya nihil.
Pernyataan tersebut justru memunculkan pertanyaan besar di kalangan warga dan pelapor.
Padahal beberapa hari sebelum operasi, masyarakat Desa Sudan kembali mengadu karena truk tambang masih sering melintas di jalan poros desa, melanggar kesepakatan hasil audensi DPRD Rembang antara warga dengan pihak tambang.
Warga Desa Sudan yang enggan disebut namanya mengungkapkan kekecewaannya.
Lantaran tak seperti biasanya semua truk tambang melintas di jalurnya.
“Para sopir truk kayak sudah tahu mau dirazia, makanya hari ini tidak ada yang masuk kampung,” ujar salah seorang warga.
Kabid Lalu Lintas Dishub Rembang, Rahmat Purwono mengakui jika giat operasi gabungan digelar sebagai tindak lanjut dari hasil audiensi dengan DPRD Rembang pada minggu lalu.
Fokus utama kegiatan adalah menertibkan kendaraan tambang agar tidak lagi melintasi jalan pemukiman di Desa Sudan dan wajib beralih ke jalan tambang yang telah disepakati.
"Ini tindak lanjut agar (truk) tidak lewat situ lagi. Tadi sosialisasi, minggu depan rencananya kita akan pasang rambu untuk truk dilarang masuk dan harus masuk ke jalan tambang," ujar Rahmat saat dikonfirmasi di lapangan.
Menanggapi nihilnya truk yang melintas di jalan desa saat operasi berlangsung, Rahmat mengaku kurang tahu.
Namun pihaknya telah berkoordinasi dengan Satlantas untuk memperketat pengawasan.
“Selain rencana pemasangan rambu permanen, kamu juga menginstruksikan pemasangan spanduk atau banner pengumuman mengenai kesepakatan jalur tersebut agar dipatuhi oleh para sopir,” tandasnya.
Terkait pengawasan di luar jam operasi, Rahmat menegaskan bahwa pihak Kepolisian (Lantas) akan melakukan penindakan tegas jika ditemukan pelanggaran di kemudian hari.
"Tadi Lantas juga menyampaikan, kalau memang masih ada yang melintas, difoto plat nomor kendaraannya berapa, biar nanti dikasih teguran atau penindakan dari Lantas," tambahnya.
Rahmat memastikan bahwa pengawasan ini tidak berhenti pada hari ini saja.
Pihaknya berkomitmen untuk terus memantau situasi secara berkesinambungan, terutama setelah rambu-rambu larangan resmi terpasang.
"Bersambung terus sampai pekan depan. Kita pasang rambu sekalian penindakan kalau memang masih ada yang melanggar," pungkasnya. (ali)
Editor : Ali Mustofa