Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Warga Mojosari Waswas Polusi Batu Bara PT Focon Aneka Kimia

Ali Mahmudi • Kamis, 5 Februari 2026 | 20:05 WIB
KONSULTASI PUBLIK: Warga Mojosari, Sedan, mengikuti sosialisasi konsultasi publik Amdal PT Focon Aneka Kimia baru-baru ini.
KONSULTASI PUBLIK: Warga Mojosari, Sedan, mengikuti sosialisasi konsultasi publik Amdal PT Focon Aneka Kimia baru-baru ini.

REMBANG- PT Focon Aneka Kimia resmi menggelar konsultasi publik penyusunan studi Amdal terkait rencana pembangunan industri kapur di Desa Mojosari, Kecamatan Sedan pada Rabu (4/2) siang.

Dalam pertemuan itu muncul kekhawatiran terjadinya polusi udara lantaran pabrik beroperasi menggunakan batu bara.

Acara dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rembang, Ika Himawan Affandi, jajaran Muspika Kecamatan Sedan, serta manajemen dan konsultan dari PT Focon Aneka Kimia.

Dalam sesi diskusi, warga Dukuh Juwet yang merupakan wilayah Ring 1 terdampak pembangunan, secara tegas menyatakan kekhawatiran terkait potensi polusi udara.

Salah satu poin yang menjadi keberatan warga adalah rencana penggunaan batu bara sebagai bahan bakar utama pabrik.

"Kami tidak menolak investasi, namun kami sangat keberatan jika dampak polusi udara nantinya merugikan kesehatan. Kami mengusulkan agar perusahaan bermigrasi menggunakan gas yang lebih bersih dan efisien," ujar salah satu perwakilan warga dalam forum tersebut.

Selain isu lingkungan, warga juga menyoroti pola komunikasi perusahaan yang dianggap kurang transparan. Mereka meminta agar di masa mendatang, koordinasi dilakukan secara inklusif dengan melibatkan tokoh masyarakat yang relevan dan meminta unsur TNI/Polri untuk mengawal pengamanan kegiatan guna menghindari keterlibatan pihak ketiga yang tidak diinginkan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rembang, Ika Himawan Affandi menegaskan bahwa proses Amdal PT Focon Aneka Kimia telah sesuai prosedur.

Konsultasi Publik di Desa Mojosari merupakan bagian dari tahapan Amdal untuk menyerap aspirasi masyarakat.

Terkait penggunaan batu bara, Ika menyatakan hal tersebut akan menjadi objek uji materiil dalam Penilaian Amdal.

"Aspek tersebut nantinya akan menjadi objek uji materiil yang mendalam pada tahap Penilaian Amdal untuk menentukan kelayakannya dari sisi teknis maupun perlindungan lingkungan," ujarnya saat dihubung Jawa Pos Radar Kudus kemarin (5/2).

Menanggapi tuntutan warga, HRD PT Focon Aneka Kimia Abde menyatakan pihaknya menampung seluruh aspirasi tersebut untuk direkomendasikan kepada pimpinan perusahaan.

"Kami memohon maaf atas keterbatasan koordinasi selama ini. Seluruh masukan warga akan kami jadikan pertimbangan serius, dan kami siap mencari solusi terbaik demi keberlangsungan hubungan baik dengan masyarakat," ungkapnya. (ali)
.

Editor : Mahendra Aditya
#PT Focon Aneka Kimia di Rembang #Desa Mojosari Sedan Rembang #Warga Mojosari Waswas Polusi Batu Bara PT Focon Aneka Kimia