REMBANG – Aktivitas pengeboran minyak di kawasan Hutan Ngiri, wilayah KPH Perhutani Mantingan, kembali memicu bencana lingkungan di Desa Mlatirejo, Kecamatan Bulu.
Aliran limbah minyak mentah dilaporkan meluap hingga ke sungai hingga ke areal persawahan produktif milik warga pada Selasa, (13/1).
Kondisi memprihatinkan ini terekam dalam dokumentasi video yang diambil oleh Munir, pegiat lingkungan hutan yang menunjukkan pekatnya lapisan minyak di sepanjang aliran Sungai Kedung Semar.
"Tidak perlu mengebor, ini minyak sudah mengalir di sungai. Tinggal mengambil saja pakai ember, banyak sekali," ujar Munir dalam laporannya saat menunjukkan permukaan air sungai yang berubah menjadi kecoklatan akibat tumpahan minyak dari arah hulu.
Dampak paling parah dirasakan langsung oleh para petani di area persawahan. Munajat, salah satu petani warga Logede menunjukkan kondisi tanaman padinya yang kini terendam cairan hitam berminyak yang menyerupai solar.
"Sawahnya penuh solar, bagaimana nasib tanamannya? Baunya sangat menyengat," keluh Munajat sembari menunjukkan genangan minyak yang masuk hingga ke sela-sela rumpun padi dan lahan jagung miliknya.
Ia mengeluhkan aroma bahan bakar yang sangat kuat yang kini mengepung lahan pertanian warga.”Bau solar sangat menyengat,” tandasnya.
Wawan warga Logede menyebutkan jika aliran air sungai Kedung Semar mengalir mulai Mlatirejo, Logede, Logung, Krikilan, Kedungtulup sampai daerah kaliori juga. Ia khawatir limbah yang mengalir ke sawah-sawah petani akan membuat tanaman mati.
“Tanaman padi mulai ngisi, kalau kena limbah minyak bisa mati,” katanya.
Sebelumnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rembang Ika Himawan Affandi mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil uji laboratorium dari PT Sucofindo, parameter amonia (NH_3-N) di sungai tersebut mencapai angka 4,10 mg/L.
Angka tersebut menurutnya melampaui batas aman untuk air yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan konsumsi manusia.
"Air tersebut tidak layak konsumsi karena kandungan amonia yang sangat tinggi. Bahkan untuk pengairan tanaman pangan pun tidak disarankan karena berisiko mencemari hasil panen," tegas Ika.
Menurutnya, penggunaan air sungai tersebut hanya diperbolehkan secara terbatas untuk menyiram tanaman keras atau jenis tanaman non-pangan.
Selain masalah amonia, petugas di lapangan mendeteksi bau minyak yang menyengat di lokasi pengambilan sampel.
Meskipun hasil uji kuantitatif untuk parameter minyak dan lemak tercatat di bawah ambang batas deteksi (< 2,5 mg/L), pihak DLH tetap melakukan pemantauan ketat.
Ika menjelaskan bahwa diperlukan pengujian lanjutan untuk parameter spesifik hidrokarbon guna memastikan sumber serta tingkat pencemaran secara akurat. (ali)
Editor : Mahendra Aditya