REMBANG - Pengadaan alat pemadam kebakaran ringan (Apar) ternyata tak hanya di sekolah-sekolah. Alat pemadam kebakaran portabel ini juga dijual ke desa-desa. Harganya Rp 3 jutaan untuk dua unit.
Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Kudus program ini ternyata tidak dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) setempat selaku penanggung jawab di desa-desa.
Belakangan diketahui program ini berasal dari pihak swasta yang diduga kuat dibekingi oleh oknum aparat kepolisian.
Praktik di lapangan berdasarkan sumber koran ini, para kades ada yang langsung dihubungi salah satu oknum aparat dan ada pula yang melalui sekdes-sekdes.
“Kalau saya langsung dihubungi (oknum aparat). Tapi info di luar ada yang dikoordinir oleh para Carik,” jelas salah satu kades dari Kecamatan Rembang wilayah selatan baru-baru ini.
Menurut sumber koran ini, pengadaan apar terlalu dipaksakan karena bergulir di tahun anggaran berjalan. Sehingga para kades terpaksa merogoh kocek sendiri.
”Seingat saya antara bulan Juni sampai Agustus 2025. Karena tidak bisa dianggarkan dari dana desa. Terpaksa ya kami nombok duit sendiri,” keluh kades tersebut.
Kades paruh baya ini juga sempat menanyakan terkait program tersebut kepada rekan-rekan sesama kades di Rembang. Namun sebagian besar mereka hanya bisa pasrah.
“Daripada rame di desa. Karena harus ada Musdes untuk kegiatan yang belum dianggarkan. Akhirnya kami ya ngalahi saja,” tandasnya.
Senda dengan kades di Rembang selatan. Para kades di wilayah Rembang timur juga sama. Bahkan menurut sumber yang enggan dikorankan namanya ini mengaku sebagian besar kades tidak ada yang berani menolak. Sebab dibalik pengadaan tersebut ada oknum.
”Ya kami manut saja. Tapi saya dapat harga cuma Rp 2 jutaan saja untuk dua tabung,” tandasnya.
Ia menyayangkan soal pengadaan Apar, selain harganya mahal, momennya pengadaan juga kurang tepat.
“Terkesan seperti dipaksakan sebab berjalan di tengah anggaran. Sehingga kami tidak bisa menganggarkan sebelumnya,” tambahnya.
Kepala Dispermades Kabupaten Rembang Slamet Haryanto saat di konfirmasi terkait program tersebut mengaku kurang tahu pasti. Sebab terkait belanja atau penggunaan dana desa menjadi kewenangan di masing-masing desa.
”Program dan kegiatan di desa merupakan kewenangan desa,” ujarnya melalui pesan WhatsApp baru-baru ini.
Terpisah KBO Reskrim yang juga menjadi Pj Propam Polres Rembang Iptu Widodo Eko Prasetiyo menegaskan jika tidak ada program pengadaan Apar di desa-desa oleh Polres Rembang.”Tidak Ada mas,” tandasnya singkat kemarin. (ali)
Editor : Mahendra Aditya