REMBANG - Pengadaan alat pemadam kebakaran (Apar) di sekolah-sekolah mulai dari jenjang TK hingga SMP di Kabupaten Rembang diduga mengalami markup harga.
Pengadaan ini dibiayai melalui anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2025.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Kudus, ketentuan penerima bantuan ini adalah sekolah SD dan SMP yang memiliki lebih dari 100 murid, sementara untuk TK dan PAUD tidak ada batasan jumlah siswa.
Baca Juga: Rumah Lansia di Rembang Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp200 Juta, Begini Kronologinya
Total penerima mencakup di 1.300 sekolah mulai jenjang PAUD/TK/SD hingga SMP.
Tidak semua sekolah membeli paket lengkap. Sebagian besar hanya membeli Apar saja, dengan harga per unit Rp 1,5 juta.
Jika ditambah perlengkapan P3K, harga paket menjadi sekitar Rp 2,65 juta.
“Satu Apar qRp 1,5 juta, kalau komplet dengan P3K tambah Rp 1,15 juta,” ujar salah seorang guru di Kecamatan Sarang yang menganalisis tingginya harga tersebut.
Guru tersebut membandingkan dengan harga pasar. Estimasi harga pasar untuk Apar merk Fire Speed kapasitas 9 kg di e-commerce maupun distributor alat safety di Indonesia umumnya berada di kisaran Rp 550 ribu – Rp 850 ribu
Spesifikasi Apar yang dipasok oleh penyedia meliputi merek Fire Speed, type FSP 9, jenis media Dry Chemical Powder (serbuk kimia kering), kapasitas 9 kilogram (ukuran besar untuk Apar portable), klasifikasi kebakaran ABC (A: benda padat seperti kayu, kertas, plastik; B: benda cair/gas mudah terbakar seperti bensin, solar, LPG; C: peralatan listrik/korsleting), tekanan kerja 12 bar, dan tekanan uji 25 bar.
Menurut sumber koran ini, praktik nakal ini diinisiasi oleh penyedia jasa dan sejumlah oknum di dinas pendidikan.
Baca Juga: Dinsos PPKB Rembang Perkuat Kesetiakawanan Sosial dan Peran Ibu
Mereka diduga telah meminta sekolah-sekolah memasukan pengadaan Apar melalui Arkas (Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah), kemudian diminta mengklik belanja Apar disalahsatu penyedia yang sudah ditentukan.
“Jadi sebelumnya sekolah melalui admin BOS sudah dikondisikan,” tandasnya.
Kadindik Lempar Tanggung Jawab ke Kabid
Sementara terkait dugaan markup dan pengkondisian Apar di sekolah-sekolah.
Kepala Dindikpora Kabupaten Rembang Sutrisno saat dikonfirmasi mengaku kurang mengetahui detail terkait program tersebut.
Ia menyarankan untuk masalah mengkonfirmasikan ke kepala bidang (kabid).
Baca Juga: BNPT dan Ponpes LP3IA Rembang Kolaborasi Perkuat Moderasi Beragama
”Tanya Kabid nggih.Saya belum paham,” dia melalui pesan singkat Whatsapp kemarin
Kepala Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Rembang, Kapti Prasetyo Aji memberikan klarifikasi terkait pengadaan Alat Pemadam Api Ringan (Apar) di tingkat sekolah dasar. Ia menjelaskan bahwa pengadaan tersebut merupakan bagian dari program sarana dan prasarana sekolah yang bersifat mandiri.
"Niki masuk ke program sarana prasarana sekolah. Kalau harga, diserahkan ke mekanisme pasar. Tidak ada pengkondisian untuk pengadaan dari dinas, karena mekanisme pengadaan diserahkan ke sekolah masing-masing," ujar Kapti saat dikonfirmasi.
Mengenai isu yang menyebutkan bahwa terdapat 450 sekolah penerima Apar di Kabupaten Rembang, Kapti menyebarkan bahwa data tersebut tidak tepat.
Menurutnya, pihak dinas hanya memberikan saran pengadaan bagi sekolah yang memiliki jumlah siswa di atas 100 orang.
Berdasarkan perkiraannya, jumlah sekolah dengan kriteria tersebut di Kabupaten Rembang tidak mencapai angka 100 sekolah.
"Jumlah pastinya saya tidak tahu, tapi menurut saya kok tidak ada (450 sekolah). Soalnya dari dinas menyarankan untuk sekolah yang siswanya di atas 100 saja. Saya kira cuma sedikit mas, SD yang muridnya di atas 100 tidak ada 100 (sekolah)," imbuhnya.
Menanggapi rumor adanya keterlibatan pihak berinisial DW dan IR yang diduga melakukan pengkondisian pengadaan di lapangan, Kapti mengaku telah mendengar kabar burung tersebut.
Namun, ia menegaskan tidak mengetahui identitas maupun peran oknum yang dimaksud dalam proses pengadaan Apar tersebut.
"Saya dapat info juga begitu (terkait IR), tapi saya tidak tahu terkait siapa ini," tutupnya. (ali)
Editor : Ali Mustofa