REMBANG – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik pengolahan ikan di Banyudono, Kaliori, kemarin.
Menyusul protes keras dari warga terkait pencemaran lingkungan. Hasilnya ditemukan pantai tampak hitam pekat.
Sidak dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, tim mengunjungi lokasi setelah masyarakat sekitar, termasuk Desa Banyudono dan Magersari—tempat tinggal salah satu anggota, Joko Suprihadi—mengeluhkan gangguan serius akibat emisi udara/limbah udara yang mengganggu pernapasan.
"Pencemaran emisi udara pada Jumat malam Sabtu itu sangat mengganggu. Masyarakat sampai masuk ke kamar karena tidak kuat menghirup udaranya," ujar Joko Suprihadi anggota komisi II DPRD Rembang yang kemarin turut sidak.
Saat melakukan peninjauan di lokasi, khususnya di sebelah utara perusahaan, temuan Komisi II cukup mengkhawatirkan.
"Secara kasat mata, di sana pantainya itu tebal sekali oleh limbah. Mirip seperti IPAL yang tidak terurai," ungkap Joko Suprihadi, menggambarkan kondisi pantai yang tercemar.
Ia mengatakan meskipun perusahaan sebelumnya telah diberi waktu tiga bulan untuk perbaikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), sidak kali ini tidak melibatkan dinas terkait.
Komisi hanya berfokus pada peringatan keras terhadap manajemen pabrik.
"Kami khawatir kalau nanti terjadi protes semakin besar. Kami hanya mengingatkan perusahaan agar menahan diri untuk produksi yang berdampak langsung dan dirasakan oleh masyarakat," tegas Suprihadi.
Karena pihak yang menerima Komisi II bukan pengambil kebijakan, pihaknya mendesak agar rekomendasi terkait limbah emisi udara yang mengganggu lingkungan tersebut segera disampaikan kepada manajemen tertinggi.
"Ini langsung dirasakan oleh masyarakat. Yang menjadi pokok kami adalah mengingatkan kepada perusahaan," pungkasnya. (ali)
Editor : Ali Mustofa