Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Kasus Pencemaran Limbah Minyak, Dewan Minta Pemda Turun Cek Lokasi dan Hentikan Kegiatan Melawan Hukum

Ali Mahmudi • Selasa, 16 Desember 2025 | 19:10 WIB

 

AMBIL SAMPEL: Petugas Perhutani KPH Mantingan mengambil sampel air di Kedung Semar yang tercemar kemarin
AMBIL SAMPEL: Petugas Perhutani KPH Mantingan mengambil sampel air di Kedung Semar yang tercemar kemarin

 

REMBANG – Anggota DPRD Rembang dari Komisi D, Puji Santoso, menyuarakan alarm bahaya terkait dugaan pencemaran serius oleh limbah tambang ilegal di kawasan Sungai Kedung Semar.

Ia mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Rembang untuk segera mengambil langkah cepat dan tegas, termasuk penindakan hukum, untuk menghentikan aktivitas yang dinilai merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat.

Dalam pernyataannya, Puji Santoso menegaskan bahwa Kepala Daerah harus segera berkoordinasi dengan jajaran internal serta bekerjasama dengan Kepolisian untuk menindak tegas kegiatan yang jelas-jelas melawan hukum.

"Kegiatan tersebut harus segera dihentikan karena sangat berbahaya bagi masyarakat," tegas Puji.

Pencemaran air sungai, terutama yang disebabkan oleh lapisan minyak atau limbah tambang, disebut Puji membawa dampak yang sangat serius, mulai dari rusaknya tatanan ekosistem hingga ancaman kesehatan publik.

Pertama soal ekosistem terancam, lapisan minyak menghambat proses fotosintesis dan pertukaran udara di air, menyebabkan biota air keracunan, mati, dan memicu bau tidak sedap.

Kedua kesehatan publik, air tercemar dapat menyebabkan penyakit serius seperti penyakit kulit dan gangguan pencernaan bagi masyarakat yang terpapar.

Ketiga masalah infrastruktur, limbah yang mengalir juga berpotensi menyumbat saluran air, yang memerlukan biaya pembersihan sangat tinggi.

“Untuk itu kami mendesak adanya tim gabungan turun ke lapangan guna memastikan kebenaran laporan dan melakukan langkah penindakan maupun pencegahan,” ujarnya.

Puji meminta agar tim gabungan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera turun ke lapangan.

Mulai Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, DPU, dan Dinas Pertanian dan Pangan.

Tim ini juga harus melibatkan unsur Camat dan Kepala Desa terkait.

Tujuannya adalah untuk melakukan cek langsung di lokasi, memverifikasi sumber pencemaran, dan mengambil langkah penindakan agar kejadian ini tidak terulang lagi.

"Kami minta tim segera turun kelapangan agar bisa mengecek kebenarannya dan melakukan langkah penindakan maupun pencegahan agar kejadian tersebut bisa segera dihentikan," tutupnya. (ali)

Editor : Ali Mustofa
#pemkab rembang #limbah minyak ilegal #perhutanai #dlh rembang #Ngiri Japah #kph mantingan #ESDM Provinsi Jateng