Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Limbah Tambang Minyak Ilegal Cemari Sungai Kedung Semar Rembang

Ali Mahmudi • Selasa, 16 Desember 2025 | 01:47 WIB

 

ISTIMEWA UNTUK RADAR KUDUS AMBIL SAMPEL: Petugas dari Perhutani mengambil sampel air yang diduga tercemar limbah minyak kemarin. Warga menujukan busa diduga pencemaran akibat limbah minyak .
ISTIMEWA UNTUK RADAR KUDUS AMBIL SAMPEL: Petugas dari Perhutani mengambil sampel air yang diduga tercemar limbah minyak kemarin. Warga menujukan busa diduga pencemaran akibat limbah minyak .
 

REMBANG – Pencemaran sungai akibat aktivitas pengeboran minyak mentah ilegal di kawasan Hutan Ngiri, wilayah Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mantingan, kembali terjadi.

Sejak kemarin, aliran Sungai Kedung Semar yang melintasi Desa Mlatirejo-Sendangmulyo, Kecamatan Bulu hingga Desa Logede, Kecamatan Sumber, dilaporkan tercemar limbah.

Berdasarkan rekaman video yang dikirim aktivis hutan Desa Logede, Kecamatan Sumber, yang diterima Jawa Pos Radar Kudus kemarin, tingkat pencemaran tampak cukup serius.

Kondisi ini terlihat jelas dari munculnya gumpalan busa tebal yang mengapung di permukaan air dan tersangkut di sela-sela bebatuan.

Padahal, aliran sungai ini mengalir hingga ke wilayah Kaliori, sehingga dikhawatirkan membawa dampak pencemaran hingga ke hilir.

Kuat dugaan tumpahan minyak mentah dari aktivitas pengeboran di wilayah hulu KPH Mantingan, tepatnya di sebelah selatan Desa Ngiri atau Desa Sendangmulyo, Kecamatan Bulu, kembali turun ke bawah, terlebih sebelumnya wilayah setempat selepas diguyur hujan.

Akibat insiden ini, kualitas air sungai menurun drastis; air yang semula jernih kini berubah keruh dan kumuh.  

Dalam video tersebut, Munir juga menunjukkan bukti fisik dengan mengambil sampel busa secara langsung menggunakan tangan.

Ia menegaskan bahwa busa tersebut memiliki tekstur lengket, yang memperkuat indikasi adanya kontaminasi bahan bakar minyak, bukan limbah domestik seperti sabun atau deterjen.

"Tekstur busa yang lengket memperkuat indikasi adanya kontaminasi bahan bakar," ujar Munir.

Ia juga memperingatkan warga Rembang yang terdampak aliran sungai untuk lebih berhati-hati.

"Kami berharap agar kejadian ini segera mendapatkan perhatian serius dari pihak-pihak terkait, sehingga pencemaran dapat dihentikan dan kebersihan sungai dapat dipulihkan kembali," tegasnya.

Yeyen Ristiana Kades Melatirejo, Kecamatan Bulu, membenarkan jika aktivitas penambangan minyak mentah telah mencemari sungai di wilayahnya.

Ia mengaku bingung harus mengadu kepada siapa terkait aktivitas tak resmi tersebut, karena sudah meresahkan warganya.

“Kayaknya atensi terkait minyak niku kok sudah sampe atas. Makane ruang gerak kita untuk kepingin mengadu ke siapa soal ini niku kangelan,” tandasnya.

Perhutani Ambil Sampel Air untuk Diuji Laboratorium

Menanggapi laporan tersebut, Administratur (Adm) KPH Mantingan, Rohasan, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah bertindak cepat dengan mengambil sampel air dari lokasi kejadian.

"Hari ini kami sudah mengirim sampel air Sungai Kedung Semar ke Sucofindo. Kita tunggu hasilnya," ujar Rohasan saat dikonfirmasi kemarin.

Ia menambahkan bahwa hasil uji laboratorium tersebut nantinya akan menjadi acuan bagi pihaknya untuk mengambil langkah penanganan selanjutnya.

Sementara terkait aktivitas pengeboran liar yang menjadi sumber masalah, Rohasan mengaku bahwa upaya penertiban terhadap para penambang sebenarnya sudah sering dilakukan.

Namun, ia mengakui bahwa hasilnya sejauh ini memang belum maksimal dalam menghentikan aktivitas ilegal tersebut sepenuhnya. (ali)

Editor : Mahendra Aditya
#pemkab rembang #pencemaran sungai kedungsemar #tambang minyak ilegal di hutan ngiri rembang #perhutani #pencamaran sungai di melatirejo bulu #limbah minyak #limbah tambang minyak ilegal ngiri #kph mantingan #Pertamina Patra Niaga