REMBANG – Guna menjamin ketertiban ukur dan melindungi konsumen, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi Legal pada Dinas Perdagangan dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Dindagkopukm) Rembang mengadakan pengawasan atau pemantauan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) menjelang Hari Raya Besar Keagamaan Nasional (HBKN).
Kegiatan pengawasan ini merupakan langkah proaktif pemerintah daerah, untuk memastikan seluruh alat ukur Bahan Bakar Minyak (BBM) berfungsi optimal dan sesuai standar yang ditetapkan.
Mengingat lonkalan mobilitas masyarakat selama periode libur HBKN, akurasi takaran menjadi krusial.
”Kemarin sudah di wilayah Rembang timur. Pelaksaan lagi besok (Jumat) di wilayah Rembang dan sekitarnya,” kata Kepala UPT Metrologi Legal Rembang, Mukaromah secara global kepada Jawa Pos Radar Kudus hari Kamis (11/12).
Mukaromah belum menyampaikan data terperinci. Di titik SPBU mana hingga kegiatan teknis pengunjian. Kebetulan pengawasan atau pemantauan masih berlangsung. Khususnya menghadapi persiapan natal dan tahun baru (Nataru).
Kegiatan pengawasan dilakukan mengingat jelang Nataru konsumsi bahan bakar minyak untuk kendaraan makin meningkat. Menyikapi itu Pemkab melalui UPT Metrologi Rembang gencarkan melakukan pengecekan keakuratan alat ukur SPBU.
Dari catatan koran ini dalam kegiatan semacam itu petugas melihat dari segel masih utuh. Ukuran masih sesuai batas kesalahan yang diizinkan (BKD). Lalu menanyakan stok.
Bagi UPT Metrologi pengawasan di SPBU- SPBU untuk perlindungan konsumen agar mendapatkan BBM sesuai takaran pembeliannya. Lalu mereka yang melintas aman membeli BBM ketika lewat jalur pantura. Pengecekan alat ukur di SPBU untuk mencegah kecurangan.
Sementara itu Kepala Dindagkopukm Rembang, Mohammad Mahfudz menambahkan seperti biasanya ada gerakan serempak dari Direktorat Jenderal Metrologi. Untuk pengamana Nataru pada tahun 2025.
”Pengamanan Nataru kita memastikan alat ukur takaran yang digunanakan sebagai alat transaksi di SPBU-SPBU berjalan sesuai ketentuan,” harapanya.
Dipastikan lagi dan sampaikan masyarakat untuk tidak ragu-ragu membeli atau bertransaksi di SPBU. Karena semua sudah diverifikasi dan validasi lapangan. Kalau ada kekurangan atau temuan segera diselesaikan untuk normalkan kembali mungkin di alat ukurnya.
Biasanya di HBKN mengawali dan insidental kalau ditemukan adanya pelanggaran dengan manipulasi teknologi seperti bisa di kontrol dengan alat untuk mengurangi takaran. Itu pernah terjadi.
”Kalau terjadi demikian petugas melaksanakan sidak. Jadi di insidental dan tetap dilaksanakan di kegiatan yang sifatnya tertentu,” tandasnya. (noe)
Editor : Mahendra Aditya