Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Dewan Minta Anggaran Ganda Internet di Rembang Diaudit

Ali Mahmudi • Selasa, 9 Desember 2025 | 03:23 WIB
JARINGAN RUET: Dugaan anggaran ganda untuk program internet menjadi sorotan publik.
JARINGAN RUET: Dugaan anggaran ganda untuk program internet menjadi sorotan publik.

REMBANG – Dugaan adanya anggaran ganda untuk kebutuhan jaringan internet di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Rembang menuai sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Komisi I DPRD Rembang meminta Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) untuk segera mengaudit kebutuhan internet tersebut.

Anggota Komisi I DPRD Rembang, Puji Santoso menilai perlu adanya evaluasi mendalam terkait penganggaran yang tumpang tindih antara tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Dinkominfo dengan masing-masing OPD, Kecamatan, maupun instansi lain di wilayah Rembang.

"Saat ini yang terjadi adalah penganggaran di masing-masing OPD, tetapi Diskominfo juga menganggarkan lagi secara akumulasi untuk seluruh instansi, sehingga ini akan terkesan dobel anggaran," ujarnya kemarin.

Sorotan ini diperkuat oleh informasi yang berkembang bahwa layanan internet/Wi-Fi yang disediakan oleh Dinkominfo saat ini tidak berfungsi optimal atau lemot, sehingga banyak instansi yang berinisiatif menganggarkan layanan secara mandiri.

Puji menekankan, pengadaan dan pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) harus memperhatikan efektivitas, efisiensi, serta analisis biaya dan manfaat.

Perjanjian tingkat layanan (Service Level Agreement) minimal harus mencakup utilisasi bandwidth dan ketersediaan layanan yang memadai.

Atas kondisi tersebut, Komisi I mendesak agar persoalan anggaran ganda ini dimasukkan ke dalam daftar evaluasi saat pembahasan tindak lanjut hasil evaluasi APBD Induk 2026 oleh Gubernur pada pertengahan Desember 2025 ini.

Tujuannya adalah menata ulang kebijakan penganggaran TIK, apakah dijadikan satu di Dinkominfo, atau dianggarkan oleh masing-masing instansi namun proses pengadaannya dikoordinasikan secara terpusat oleh Dinkominfo.

"Pelaksanaan APBD 2026 yang dimulai per 1 Januari sudah harus sesuai aturan dan tidak ada dobel anggaran lagi," tegas Puji.

Menanggapi sorotan dari legislatif, Kepala Dinkominfo Rembang, Gantiarto kepada memberikan tanggapannya.

Ia membenarkan bahwa secara prinsip anggaran untuk internet OPD sudah dialokasikan oleh dinasnya.

"Sejatinya, kan di Kominfo sudah menganggarkan untuk anggaran internet itu," ujar Gantiarto saat ditemui awak media.

Namun, ia mengakui adanya temuan di mana beberapa OPD juga mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan yang sama.

Ia menyayangkan kurangnya komunikasi OPD jika berinisiatif menganggarkan sendiri.

"Kalau OPD mau menganggarkan, seharusnya harus konfirmasi ke kami dulu terkait itu, kan. Apakah itu memang perlu sekali atau tidak," tegasnya, sembari menambahkan bahwa Dinkominfo memiliki bidang teknis yang kompeten untuk menilai kebutuhan internet seluruh OPD.

Terkait permintaan audit internal oleh Komisi I DPRD Rembang mengenai kebutuhan internet, Gantiarto menyatakan bahwa pihaknya belum membahasnya secara formal.

"Rencananya, saya sebenarnya belum ketemu sama teman-teman bidang untuk membahas masalah ini. Atau mungkin ke depan saya coba rapatkan terkait ini. Karena ini juga sangat perlu untuk anggaran ke depan," jelas Gantiarto.

Meskipun demikian, ia melihat pentingnya audit dan evaluasi ini.

Menurutnya, jika persoalan dobel anggaran ini tidak segera dirapatkan dan diselesaikan, potensi OPD untuk kembali menganggarkan internet secara mandiri akan muncul lagi.

"Kalau kita tidak rapatkan dengan cepat, nanti juga muncul kembali bahwa OPD-OPD akan menganggarkan internet ini," katanya.

Gantiarto juga menyebut bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 sudah selesai disusun.

Oleh karena itu, jika ada perubahan anggaran terkait internet sebagai hasil audit, penyesuaian baru mungkin bisa dilakukan untuk periode anggaran setelahnya.

"Untuk APBD 2026 sudah jadi. Mungkin untuk ke depannya lagi atau mungkin ke perubahannya, kita nanti geser," tutup Gantiarto, seraya mengindikasikan bahwa Dinkominfo terbuka untuk audit yang diminta oleh Komisi I DPRD. (ali)

 

Editor : Ali Mustofa
#dprd rembang #pemkab rembang #dobel anggaran #Dinkominfo Rembang