Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Jengah Bau Limbah, Warga Banyodono Rembang Geruduk Dewan

Ali Mahmudi • Jumat, 28 November 2025 | 17:27 WIB
KOMITMEN BERSAMA: Bupati Rembang Harno bersama perwakilan warga telah bersepakat mengawal permasalahan limbah yang ditimbulkan dari pabrik di Banyudono, Kaliori, kemarin.
KOMITMEN BERSAMA: Bupati Rembang Harno bersama perwakilan warga telah bersepakat mengawal permasalahan limbah yang ditimbulkan dari pabrik di Banyudono, Kaliori, kemarin.

REMBANG – Puluhan warga Desa Banyudono, Kecamatan Kaliori, menggelar aksi unjuk rasa di halaman DPRD dan Kantor Bupati Rembang, Kamis (27/11).

Mereka menuntut penanganan serius terhadap pencemaran limbah cair dan udara yang dihasilkan sejumlah pabrik pengolahan hasil laut di wilayahnya.

Mengatasnamakan Forum Masyarakat Peduli Lingkungan dan Pantai, massa membentangkan spanduk dan poster bertuliskan: “Nafas Kami Sesak”, “Nelayan Berkubang Limbah”, “Racun di Meja Makan”, “Anak Cucu Bukan Tumbal Investasi”, hingga “Rembang Bau Bangkai Ganggu Kemesraan dengan Istriku”.

Salah satu peserta aksi, Hermin, menyampaikan kekecewaan mendalam warga yang sudah bertahun-tahun menghirup bau busuk dan menderita gatal-gatal akibat limbah pabrik.

“Dampaknya nyata: kulit gatal, sesak napas, air sumur tercemar, pasir pantai hitam pekat. Anak-anak sekolah, masjid, dan warga sekitar jadi korban setiap hari. Nelayan kecil juga terpukul karena tak lagi bisa mencari ikan, kerang, atau memancing di pinggir pantai seperti dulu,” ujar Hermin.

Menurut warga, meski sudah berkali-kali audiensi, janji perusahaan hanya wacana.

IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) tak kunjung diperbaiki sehingga limbah tetap dibuang tanpa pengolahan memadai.

Ketua DPRD Rembang Abdul Rouf menemui massa dan menyatakan siap memfasilitasi penyelesaian masalah.

Sementara Bupati Rembang Abdul Hafidz (Harno) menandatangani komitmen bersama warga untuk mengawal tuntutan masyarakat.

Meliputi: Penegakan hukum dan sanksi administrasi terhadap perusahaan, Pemulihan lingkungan, dan Kewajiban perusahaan memperbaiki pengolahan limbah.

Bupati Rembang Harno mengakui masalah limbah ini sudah berlangsung lebih dari 10 tahun.

“Permintaan warga sederhana saja: olah limbah dengan benar. Kalau itu dilakukan, selesai masalahnya,” tegasnya.

Pemerintah kabupaten telah mengirim surat ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 14 November 2025 untuk meminta dukungan penindakan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rembang, Ika Himawan Afandi, menyatakan ada kemajuan signifikan.

Tiga pabrik yang menjadi sorotan sedang melengkapi legalitas dan memperbaiki sarana pengolahan limbah.

Khusus PT Indoseafood, perusahaan telah membuat surat pernyataan berjanji menyelesaikan seluruh masalah pencemaran limbah dan emisi paling lambat Februari 2026 (tiga bulan sejak 14 November 2025).

Jika tidak terealisasi, perusahaan terancam ditutup atau dikenai tindakan tegas.

“Karena PT Indoseafood pernah kena sanksi administrasi sebelumnya, kewenangan penindakan saat ini berada di KLHK, sehingga kami tidak bisa memberikan sanksi ganda,” jelas Ika.

Warga berharap komitmen tertulis dari bupati dan janji perusahaan kali ini benar-benar ditepati, agar udara dan laut Banyudono kembali bersih serta mata pencaharian nelayan kecil dapat pulih. (noe/ali)

Editor : Ali Mustofa
#dprd rembang #ipal #pabrik ikan #banyudono #kaliori rembang #limbah