Salah satunya mengusulkan agar beban gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) seluruhnya dapat ditanggung pemerintah pusat.
Dengan begitu, pemerintah daerah bisa bernafas lega dan fokus membangun wilayahnya.
Wakil Bendahara Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) periode 2025-2030 ini menyampaikan, gaji PPPK yang ditanggung pemerintah kabupaten (pemkab) cukup besar. Namun dia enggan menyebut jumlah pastinya.
”Transfer dana ke daerah dikurangi, kalau harus menanggung gaji PPPK ya berat. Uang daerah bisa habis untuk membayar pegawai. Jumlah PPPK di Kabupaten Rembang jumlahnya mencapai 2.900-an. Di Rembang 54 persen dari APBD untuk gaji pegawai,” kata Harno.
Bupati yang berdomisili di Kelurahan Sidowayah, Kecamatan Rembang Kota, ini mengatakan, semua bupati se-Jawa Tengah berkirim surat kepada kementerian, agar gaji PPPK ditanggung APBN.
”Jika gaji PPPK dibayar oleh pusat, semua kabupaten bisa bernafas lega untuk membangun wilayahnya. Sebaliknya, jika tidak (gaji PPPK tetap ditanggung daerah), bupati dimarahi rakyatnya. Lebih-lebih pada era kemajuan teknologi seperti saat ini. Ada sesuatu hal langsung sampai. Seperti lewat medsos,” ungkapnya.
Terpisah, Anggota DPRD Rembang Puji Santoso menyampaikan, berdasatkan catatan total kebutuhan gaji PPPK senilai Rp 295.404.178.675,54.
Dengan rincian, gaji pokok Rp 230.885.366.498. Kemudian tunjangan, iuran BPJS, jaminan kematian, jaminan kecelakaan, dan lain-lain senilai Rp 64.518.812.177,54.
”Kalau memang PPPK dibiayai pusat, menurut saya sangat menggembirakan. Karena belanja pegawai di Kabupaten Rembang sangat membebani APBD,” katanya.
Saat ini, usulan belanja pegawai dari eksekutif di angka Rp 1,066 triliun atau 53,97 persen dari total belanja daerah Rp 1,990 triliun.
Kalau belanja pegawai dikurangi tunjangan profesi guru (TPG), tunjangan tambahan penghasilan (tamsil) guru, dan pegawai BLUD itu saja masih di angka 40 persen dari total belanja daerah.
Kalau gaji PPPK ditanggung pusat, maka pemerintah daerah bisa lebih banyak membelanjakan anggaran untuk belanja infrastruktur.
”Sebab, dalam rencana belanja infrastruktur pada 2026 sangat memprihatinkan. Hanya Rp 96,81 miliar atau 4,89 persen. Dengan begitu, perbaikan infrastruktur menjadi kendala tersendiri bagi Pemkab Rembang,” imbuhnya. (noe)
Editor : Ali Mustofa