REMBANG – Seorang perempuan berinisial LA, 20, warga perantau asal Bangkalan, Madura, diamankan polisi karena diduga kuat sebagai pelaku pembuangan bayi laki-laki di tepi pantai Desa Pandean, Kecamatan Rembang.
Terkait motif pelaku masih dalam penyelidikan sebab kondisi kesehatannya belum memungkinkan, setelah Minggu sore (16/11) mengalami pendarahan.
Kapolres Rembang, AKBP Dhanang Bagus Anggoro, melalui KBO Satreskrim Polres Rembang, Iptu Widodo Eko Prasetiyo menyebutkan berdasarkan penyelidikan Satreskrim Polres Rembang, LA diamankan pada Minggu (16/11) di rumah kontrakannya di Desa Pandean.
LA tinggal bersama saudaranya dan bekerja sebagai pedagang nasi goreng ikut pamannya.
"LA, domisili di desa Pandean. Kelahiran sesuai KTP di Bangkalan, Madura. Statusnya belum menikah," jelas Widodo didampingi Kasi Humas Ipda M. Ansori di Mapolres Rembang, Senin (17/11).
Pengamanan dilakukan dengan pendampingan keluarga, Kepala Desa setempat, perangkat desa, serta Babinsa.
Saat ini, LA masih menjalani perawatan di RSUD dr R Soetrasno Rembang karena mengalami pendarahan pasca-persalinan.
"Hari ini, (17/11), informasi ada operasi kuret. Bersangkutan belum bisa dimintai keterangan. Karena kondisi kesehatan belum bisa diajak komunikasi," imbuhnya. (noe/ali)
Editor : Ali Mustofa