REMBANG – Pembangunan landasan kontainer untuk tempat pembuangan sampah sementara (TPS) di Desa Gandrirojo, Sedan, menuai sorotan warga.
Bak penampungan yang dibangun persis di bibir sungai samping Jembatan Gandri, dianggap ngawur dan berisiko mencemari sungai.
Video viral berdurasi 56 detik yang diunggah akun @BangIkin pada Senin (3/11/2025) menuai berbagai tanggapan miring.
Hingga pukul 12.05 WIB, unggahan itu telah meraup 44 suka, 66 komentar, dan 14 kali dibagikan.
Dalam video, pengunggah mengecam keras: "Apakah gudang sampah dibikin tanpa akal dan nurani? Dibawah Jembatan Gandri dibikin gudang sampah!," ujarnya.
Ia juga menyertakan narasi tulisan yang ditujukan langsung kepada Menteri Lingkungan Hidup, Kepala Pamong Praja, Babin Kamtibmas, serta Babinsa, meminta mereka "cermati jangan berpikir sebelah pandang."
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rembang, Ika Himawan Affandi, saat dikonfirmasi Jawa Pos Radar Kudus pada Senin (3/11), membenarkan rencana pembangunan landasan kontainer di beberapa titik wilayah kabupaten, termasuk Desa Gandrirojo.
"Memang di sana mau membuat landasan TPS atau kontainer," ujarnya.
Namun, Ika menegaskan bahwa proyek di wilayah Rembang timur, khususnya Sedan, belum dikontrak dan lokasi belum ditentukan secara pasti.
"Jadi, lokasi belum tentu itu (samping jembatan). Siapa yang mengerjakan, dinas juga tidak mengetahui," tegasnya.
Ia bahkan menyebut pembangunan yang sudah terlihat itu "dianggap tidak ada" karena belum ada kontrak resmi dan lokasi belum clear.
Menurutnya, Kecamatan Sedan memang belum memiliki TPS tetap.
Rencana pembangunan landasan ini bertujuan menyediakan tempat pembuangan sementara bagi masyarakat, yang nantinya akan dilengkapi kontainer dan diangkut menggunakan mobil khusus.
Lokasi ideal harus memenuhi ketentuan diantarnya dekat pemukiman. Artinya tidak boleh dekat sungai, serta status tanah jelas—bisa milik desa atau hibah warga.
"Ada banyak desa di kabupaten yang bangun landasan baru. Tempatnya harus rata, nanti kontainer ditempatkan di sana," tambah Ika, sembari menyarankan untuk detail lebih lanjut, hubungi kepala bidang terkait di DLH Rembang. (noe/ali)
Editor : Ali Mustofa