Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati pedoman media siber Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Bupati Rembang Harno Diganjar Radar Kudus Award 2025 Kategori Penghargaan Kepala Daerah Pelopor Kedisiplinan Kebijakan Rapat tanpa HP dan Tepat Waktu

Redaksi Radar Kudus • Selasa, 21 Oktober 2025 | 19:11 WIB

 

APRESIASI: Bupati Rembang, Harno menerima Piala dan Piagam Radar Kudus Award dari Direktur Radar Kudus Baehaqi.   
APRESIASI: Bupati Rembang, Harno menerima Piala dan Piagam Radar Kudus Award dari Direktur Radar Kudus Baehaqi.  

 

BUPATI Rembang, Harno menerima penghargaan dengan kategori Kepala Daerah Pelopor Kedisiplinan Dengan Kebijakan Rapat Tanpa HP dan tepat waktu, dalam ajang Malam Penganugerahan Radar Kudus Award, yang digelar di Pendopo Bupati Kabupaten Blora, Jumat, 17 Oktober 2025.

Hadir dalam kesempatan tersebut, bupati di wilayah Pati Raya, mulai dari Bupati Jepara, Kudus, Grobogan, Blora, dan Pati.

Para pimpinan lembaga dan institusi hingga tokoh-tokoh inovatif dan menginspirasi.

Penghargaan tersebut diberikan atas dedikasinya mengeluarkan kebijakan tegas melarang penggunaan telepon genggam saat rapat besar di lingkup Pemkab Rembang.

SALING DUKUNG: Bupati Harno berfoto bersama dengan Kepala MAN 2 Rembang dan Ketua PMI Rembang.
SALING DUKUNG: Bupati Harno berfoto bersama dengan Kepala MAN 2 Rembang dan Ketua PMI Rembang.

Aturan berlaku untuk seluruh OPD demi meningkatkan konsentrasi dan efektivitas rapat.

Kebijakan perdana diterapkan pada 10 Juni 2025 di kantor Setda, Rembang. Dihadiri Kepala Dinas, Sekretaris Dinas (Sekdin), Kepala Bidang (Kabid) dan Camat. Saat itu rapat besar digelar di lantai IV.

Harno menegaskan larangan bukan sekadar pembatasan. Melainkan upaya membangun kedisiplinan dan profesionalisme ASN.

Dia juga menekankan kedisiplinan kerja. Terutama dalam pelayanan publik, serta pelanggaran akan ditindak sesuai mekanisme.

Larangan tersebut diberlakukan untuk meningkatkan konsentrasi dan efektivitas rapat. Bupati Harno menilai banyak peserta rapat yang tidak fokus karena sibuk dengan ponsel masing-masing.

”Yang sebelah sini serius, yang sebelah sana sedang menerima telepon. Nanti gantian seperti itu. Kalau tidak begitu, kadang WhatsApp-an,” ujar Harno.

KOMPAK: Bupati Harno berfoto bersama para penerima Radar Kudus Award 2025 di Pendopo Kabupaten Blora.
KOMPAK: Bupati Harno berfoto bersama para penerima Radar Kudus Award 2025 di Pendopo Kabupaten Blora.

Menurut orang nomor satu di Rembang ini, kebiasaan menggunakan HP saat rapat mengganggu jalannya diskusi dan membuat pembahasan tidak maksimal.

Karena itu, ia merasa perlu mengambil langkah tegas demi menciptakan suasana rapat yang tertib dan produktif.

“Makanya, sebagai bagian dari kedisiplinan, setiap rapat saya harus fokus, tidak boleh mainan HP. Saya akan membiasakan ke depan seperti itu,” tegasnya.

Bupati Harno berharap aturan ini dipahami sebagai upaya menumbuhkan disiplin, bukan semata-mata sebagai larangan.

Ia juga mengajak pegawak untuk memberikan contoh perilaku kerja yang baik dan profesional dalam setiap kesempatan.

Iya kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Rembang menjadi perhatian Bupati Rembang, Harno.

Kebijakan riil dan sudah berjalan hingga sekarang saat rapat besar.

”Diusahakan rapat tanpa HP bisa berlanjut. Agar lebih fokus,” imbuhnya.

Tentu kebijakan itu diterapkan yang masih menjadi kewenangan secara penuh.

”Untuk di Paripurna sulit. Ada yang lain-lain, sudah diluar kewenangan saya,” pungkasnya. (noe/ali)

Editor : Ali Mustofa
#rembang #kepala daerah #penghargaan #pemkab #harno #Radar Kudus Award #Kedisiplinan Kerja