REMBANG - Kapolres Rembang AKBP Dhanang Bagus Anggoro menyebut tidak ada tanda kejahatan pada kasus kematian Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Rembang yang ditemukan di Pantai Tasikagung beberapa waktu lalu.
Ia juga menepis kabar adanya patah tulang pada tubuh korban.
Diberitakan Jawa Pos Radar Kudus sebelumnya, jenazah JH - inisial korban - ditemukan mengapung di sekitar breakwater Tasikagung, sebelah barat Taman Kartini pada Senin (11/8) sekitar pukul 10.00.
Saat itu, kondisi jenazah masih mengenakan seragam khaki yang biasa dipakai ASN.
Diketahui, JH merupakan pegawai yang kesehariannya bekerja di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP).
Jenazah telah dilakukan autopsi oleh Biddokkes Polda Jateng pada Senin (11/8) malam.
Setelah itu, jenazah dibawa ke kampung halamannya yang berada di Kecamatan Batangan, Pati, untuk dimakamkan.
Dikonfirmasi terkait tindak lanjut kasus tersebut, Kapolres Rembang AKBP Dhanang Bagus Anggoro menyampaikan, sementara ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan Biddokkes Polda Jateng.
Meski begitu, pihaknya menyebut bahwa tidak ada tanda kejahatan pada perkara ini.
“Kami masih menunggu itu, masih menunggu dari Biddokkes Polda. Tetapi sampai saat ini tidak ada tanda-tanda kejahatan,” katanya.
Informasi awal yang diterima Jawa Pos Radar Kudus, berdasarkan hasil visum Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. R. Soetrasno Rembang, ditemukan luka pada tubuh korban.
Di antaranya, patah tulang di tiga titik tangan sebelah kiri.
Selain itu, juga terdapat memar di kepala yang diduga dari benturan.
Terkait dengan hal ini, Kapolres menyebut hanya isu. Pihaknya mengaku telah mengklarifikasi dengan pihak RSUD.
“Kemarin hanya isu saja, yang disampaikan tangannya patah, segala macam itu isu. Sudah saya klarifikasi kepada Bapak Plt Direktur Rumah Sakit,” jelasnya.(vah)
Editor : Ali Mustofa