REMBANG - Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rembang menyoroti perencanaan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang dalam memasang target pendapatan.
Sebab, sektor pajak dan retribusi yang direncanakan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) belum menyentuh target.
Maslichan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyampaikan, berdasarkan laporan realisasi anggaran pada APBD 2024, pihaknya menilai perencanaan yang dilakukan belum terukur.
Diantaranya adalah realisasi pendapatan yang belum mncapai target.
Pendapatan daerah pada tahun lalu direncanakan sekitar Rp 2,096 triliun, terealisasi Rp 2,042 triliun.
Pihaknya juga menyoroti sumber pendapatan dari sektor pajak yang direncanakan Rp 143,16 miliar terealisasi sekitar Rp 130 miliar.
"Ini masih ada kekurangan Rp 12 miliar," katanya saat membacakan pandangan umum fraksi pada rapat paripurna baru-baru ini.
Selain itu, sumber pendapatan dari pos retribusi daerah juga gagal mencapai target.
Retribusi direncanakan sekitar Rp 33 miliar terealisasi sekitar Rp 17 miliar.
Menurutnya, kondisi seperti ini menunjukkan Pemkab Rembang belum mampu dalam menghitung dan menganalisa penentuan target.
"Baik itu di sektor pajak, maupun sektor retribusi pada tahun 2024. Sehingga kedepan benar-benar menghitung dengan seksama," katanya.
Sorotan serupa juga disampaikan Fraksi Demokrat. Muhammad Kumorohadi, dalam pandangan umumnya juga menanyakan capaian pajak daerah yang belum menyentuh target.
"Apakah yang menjadi kendala ?," ungkapnya.
Ia juga menanyakan soal pendapatan retribusi yang hanya tercapai 53,71 persen.
"Apakah targetnya waktu itu tanpa melihat potensi retribusi yang ada ? Apakah kurang optimalnya OPD yang membidangi retribusi daerah tersebut," imbuhnya.
Bupati Rembang Harno menyampaikan, pihaknya akan menindaklanjuti saran dan masukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rembang. "Semuanya saran masukannya, jadi semua saran masukan akan saya tindaklanjuti bersama OPD terkait," katanya. (vah)
Editor : Mahendra Aditya