REMBANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang menggelar kegiatan Penilaian Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural.
Di ikuti calon administrator 50 orang, calon pengawas 80 orang.
Penilaian dengan metode tes kompetensi berbasis komputer (TKBK). Kegiatan itu diselengggarakan di SMA Negeri 1 Rembang. Kemarin dibuka langsung Sekda Rembang, Fahrudin.
Turut hadir dalam pembukaan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rembang, Arif Romadlon.
Kemudian perwakilan BKD Provinsi Jawa Tengah, termasuk peserta yang mengikuti penilaian.
”Sebagai bagian dari upaya pemetaan potensi dan pengembangan aparatur,” kata Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi dan Kinerja ASN, Nur Salam Wahib saat di konfirmasi Jawa Pos Radar Kudus.
Nur Salam menyampaikan penilaian ini bertujuan menilai kemampuan kepemimpinan, komunikasi, serta pemahaman sosial kultural ASN sebagai bekal dalam menjalankan tugas pelayanan publik secara profesional dan berintegritas.
”Kami upayakan agar tiap tahun diadakan karena dalam sistem merit dalam aspek manajemen talenta, seharusnya semua PNS harus ikut.
Namun karena ketersediaan anggaran sehingga dilaksanakan secara bertahap,” terangnya.
Ditambahkan untuk penilaian kompetensi manajerial dan sosial kultural yang dilihat adalah kemampuan ASN dalam bidang manajerial.
Kemampuan memimpin, menyelesaikan masalah, serta mampu mengelola manajemen konflik yang ada dilingkungannya sehingga menjadi kekuatan organisasi.
Ia mencontohkan jika ada konflik diantara staf terkait persepsi yang berbeda dalam menyelesaikan suatu kegiatan, maka pimpinan harus mampu mengelola perbedaan tersebut menjadi solusi alternatif dalam penyelenggaraan kegiatan.
Sedangkan sosio kultural berkenaan kemampuan berinteraksi dengan masyarakat dan mampu memahami kebutuhan masyarakat.
Jika blm bisa memenuhi paling tidak ada komunikasi yang baik dengan masyarakat.
”Dari hasil tes kompetensi tersebut diharapkan para peserta terlihat kemampuan manajerial dan sosio kultural, serta ketepatan kemampuan serta kesiapan yan bersangkutan nantinya apabila ditempatkan dalam suatu jabatan tertentu,” tandasnya. (noe)
Editor : Mahendra Aditya